Mamuju, Katinting.com – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan pentingnya penyelarasan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai fondasi pembangunan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang RKPD Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2027 yang dilaksanakan secara hybrid dan dipusatkan di Kantor Bapperida Kabupaten Polewali Mandar, Senin (6/7/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk memastikan seluruh dokumen perencanaan pembangunan kabupaten sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, serta visi pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Sulawesi Barat 2025–2029 di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, melalui implementasi Panca Daya.
Kepala Bapperida Provinsi Sulawesi Barat, Drs. Amujib, M.M., menegaskan bahwa penyusunan RKPD tidak hanya berorientasi pada kebutuhan daerah, tetapi juga harus menjaga kesinambungan arah pembangunan dari tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten.
Menurutnya, RKPD yang berkualitas harus memenuhi empat dimensi utama, yakni substansial, normatif, operasional, dan faktual. Dengan demikian, dokumen tersebut tidak hanya menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan, tetapi juga memiliki dasar hukum yang kuat dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah.
“Kami mengingatkan pentingnya sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah. Tanpa penyelarasan program yang kuat, akan sangat sulit mencapai target pembangunan, terlebih di tengah keterbatasan fiskal yang kita hadapi. Karena itu, penetapan prioritas harus tetap mengacu pada program-program yang menjadi perhatian pemerintah pusat dan provinsi, tanpa mengabaikan visi pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten,” ujar Amujib.
Ia menjelaskan, sinkronisasi program pembangunan menjadi syarat utama untuk mendukung pencapaian target pembangunan Sulawesi Barat melalui Panca Daya. Dengan arah kebijakan yang selaras, setiap kabupaten diharapkan mampu memperkuat satu sama lain dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengurangi kemiskinan, memperbaiki tata kelola pemerintahan, serta mempercepat pembangunan infrastruktur.
Dalam proses fasilitasi, Tim Bapperida Provinsi Sulawesi Barat memberikan sejumlah rekomendasi penyempurnaan terhadap dokumen RKPD Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2027. Tim menemukan beberapa program yang belum sepenuhnya selaras dengan RPJMD Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2025–2029.
Bapperida mengingatkan bahwa program yang tidak tercantum dalam RPJMD tidak dapat dilaksanakan tanpa terlebih dahulu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah tentang RPJMD. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten disarankan melakukan rasionalisasi maupun penggabungan program yang memiliki keterkaitan agar tetap berada dalam koridor perencanaan yang telah ditetapkan.
Amujib juga menekankan pentingnya ketelitian dalam menyusun dokumen perencanaan agar tidak memunculkan persoalan hukum pada tahap pelaksanaan program.
“Mari kita cermati bersama agar setiap langkah perencanaan tidak menimbulkan konsekuensi hukum di kemudian hari. Jika perencanaan sudah bermasalah secara aturan, akan sulit diperbaiki ketika pelaksanaan sudah berjalan. Jangan ragu untuk terus berkoordinasi apabila masih terdapat hal-hal yang perlu didiskusikan. Prinsip kami di provinsi bukan untuk menghambat, melainkan memastikan seluruh kebijakan daerah tetap berada pada koridor aturan yang benar,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Amujib juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Bapperida Kabupaten Polewali Mandar yang baru dilantik. Ia berharap kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten semakin kuat dalam mendukung pembangunan daerah.
“Bagi Kepala Bapperida yang baru dilantik, kegiatan ini menjadi langkah awal kolaborasi strategis antara pemerintah kabupaten dan provinsi. Saya berharap sinergi ini terus diperkuat sehingga menjadi fondasi yang kokoh dalam membangun Polewali Mandar dan Provinsi Sulawesi Barat secara keseluruhan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Polewali Mandar, Akhmad Farid, S.Pt., M.M., menjelaskan bahwa tema RKPD Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2027 adalah “Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif melalui Peningkatan Produktivitas Sumber Daya Manusia.”
Menurutnya, tema tersebut telah disusun agar selaras dengan arah pembangunan nasional, prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, serta mendukung implementasi Panca Daya, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia juga memaparkan lima prioritas pembangunan Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2027, yaitu peningkatan produktivitas sektor unggulan dan komoditas andalan, pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan, serta optimalisasi tata kelola pemerintahan.
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil fasilitasi melalui penyempurnaan dokumen RKPD Tahun 2027. Langkah tersebut dilakukan agar dokumen perencanaan yang dihasilkan benar-benar selaras dengan RPJMD Kabupaten, RPJMD Provinsi Sulawesi Barat, serta mendukung keberhasilan implementasi Panca Daya sebagai arah pembangunan Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka. (*)






