Mamuju, Katinting.com – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat mengambil peran strategis dalam penyusunan Metadata Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai upaya mempercepat transformasi digital pemerintahan.
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Sulawesi Barat tersebut berlangsung pada 7–8 Juli 2026 di Gedung Marasa Corner, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat, Mamuju.
Penyusunan metadata menjadi tahapan penting dalam membangun Arsitektur SPBE yang terintegrasi. Melalui metadata, seluruh proses bisnis, layanan pemerintahan, data, dan aplikasi perangkat daerah dapat terdokumentasi secara sistematis sehingga mendukung tata kelola pemerintahan digital yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel melalui percepatan transformasi birokrasi digital. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari implementasi Panca Daya, khususnya dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, adaptif, terintegrasi, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Transformasi menuju Pemerintah Digital merupakan amanat Rencana Induk Pemerintahan Digital Nasional 2025–2045. Karena itu, penyusunan metadata menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem SPBE yang saling terhubung dan mendukung integrasi layanan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Kepala Bapperida Provinsi Sulawesi Barat, Amujib, menegaskan bahwa Bapperida memiliki peran penting dalam memastikan pengembangan Arsitektur SPBE menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari arah pembangunan daerah.
Menurutnya, transformasi digital tidak hanya berfokus pada pemanfaatan teknologi informasi, tetapi juga harus terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah agar mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Arsitektur SPBE bukan hanya tentang pemanfaatan teknologi, tetapi juga memastikan seluruh proses bisnis, layanan, data, dan aplikasi pemerintah terhubung dalam satu ekosistem yang terintegrasi serta selaras dengan agenda strategis RPJMD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025–2029. Dengan demikian, digitalisasi benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Amujib.
Dalam kegiatan tersebut, Tim SPBE Bapperida bersama seluruh organisasi perangkat daerah melakukan penyusunan sekaligus validasi metadata yang mencakup proses bisnis, layanan pemerintahan, kebutuhan data, hingga aplikasi pendukung penyelenggaraan pemerintahan.
Pranata Komputer Ahli Pertama Bapperida Sulbar, Kurniawan, menjelaskan bahwa metadata yang telah disusun akan menjadi dasar dalam pengembangan Arsitektur SPBE Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
“Metadata yang telah disusun dan divalidasi akan menjadi dasar dalam penyusunan Arsitektur SPBE yang selaras dengan kebijakan nasional mengenai transformasi digital pemerintahan. Selanjutnya, seluruh metadata tersebut akan diinput ke dalam Sistem Informasi Arsitektur SPBE (SIA-SPBE) sebagai basis data penyusunan dan pengembangan Arsitektur SPBE Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat secara terintegrasi,” jelas Kurniawan.
Melalui penyusunan Metadata Arsitektur SPBE ini, Bapperida Sulawesi Barat optimistis mampu memperkuat fondasi pemerintahan digital yang terintegrasi, mendukung perencanaan pembangunan berbasis data, serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
Langkah tersebut juga diharapkan menjadi akselerator dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, adaptif, dan akuntabel, sekaligus mendukung pencapaian visi pembangunan Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera sebagaimana tertuang dalam RPJMD Provinsi Sulawesi Barat 2025–2029. (*)






