Jpeg
banner 728x90
banner 728x90

Katinting.com, Pasangkayu – Kasus dugaan malpraktek di RSUD Ako, akhirnya ditangani Polres Matra, Muh. Yahya ayah aqifa yang meninggal setelah mendapat suntikan akhirnya melapor ke Sat Reskrim Polres Mamuju Utara (Matra) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) di dampingi LBH (Lembaga Bantuan Hukum).

Diketahui Aqifa bayi berumur 11 bulan yang meninggal beberapa waktu lalu di RSUD Ako dianggap janggal oleh orang tua Aqifa, pasalnya sebelum aqifa berobat ke RSUD ako bayi malang tersebut masih bisa diajak bercanda oleh kedua orang tuanya, namun setelah di berikan perawatan di UGD RSUD ako Aqifa kemudian diberikan infus tanpa ada diagnosa awal dari pihak dokter RSUD ako, tak hanya di infus aqifa yang saat itu menjalani pemeriksaan juga mendapatkan suntikan yang belakangan diketahui adalah suntikan antibiotik, namun selang beberapa saat setelah disuntik bayi malang tersebut kemudian kejang kejang dan akhirnya meninggal dunia.

Sementara akibat dari kejadian tersebut, Muh. Yahya orang tua Aqifa tidak mau menerima kejadian tersebut begitu saja, walaupun diketahui pihak RSUD ako telah memberikan penjelasan secara detail terkait penanganan pasien saat berada di RSUD Ako sudah sesuai dengan protap yang ada, namun orang tua Aqifa tetap mempolisikan pihak RSUD yang dianggap lalai tersebut.

Muh. Yahya orang tua korban saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya datang kekantor Polres Mamuju Utara untuk melaporkan pihak RSUD Ako yang diduga telah melakukan malpraktek hingga membuat aqifa anak kesayangannya meninggal dunia di RSUD Ako. Walaupun sudah hampir dua pekan kasus ini bergulir orang tua Aqifa baru melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian karena tidak puas dengan penjelasan yang disampaikan oleh pihak manajemen RSUD Ako.

Kasat Reskrim Polres Matra, AKP Bob Ilham Harahap, membenarkan adanya pelaporan orang tua aqifa terkait dengan adanya dugaan malpraktek di RSUD Ako, namun hal ini pihak kepolisian Polres Matra belum melakukan pemanggilan terhadap pihak RSUD Ako untuk di mintai keterangan.

Sementara saat ini kasus adanya dugaan malpraktek di RSUD Ako akan kita lakukan penyelidikan dulu, terang Bob Ilham Kasat Reskrim Polres Matra, sementara laporan orang tua Aqifa tersebut telah diterimah oleh Sat Reskrim Polres Mamuju Utara, terangnya. (Joni)

Bagikan

Comment