Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Jangan Ragu Menabung! LPS Pastikan 2,29 Juta Rekening di Sulawesi Barat Aman

Prayitno Amigoro, Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS Wilayah 3 Sulampua. (*)

Mamuju, Katinting.com – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan hampir seluruh rekening bank di Sulawesi Barat, yakni 99,99%, dijamin penuh oleh lembaga tersebut. Hal ini disampaikan untuk meningkatkan literasi dan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan.

BACA JUGA: “Simpanan Anda Amanji”, LPS Ajak Media Sulbar Perkuat Literasi dan Kepercayaan Publik

Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan LPS Media Meet Up bertema “Diskusi, Komunikasi, dan Kolaborasi Media dalam Pengembangan Literasi Keuangan” di Mamuju pada Rabu, 11 Februari 2026.

Kegiatan ini mengundang kalangan media untuk bersinergi menyebarkan informasi keuangan yang tepat.

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen, dalam sambutannya menekankan pentingnya literasi keuangan dan mengajak masyarakat menabung di bank dengan rasa aman. Ia menjelaskan LPS merupakan lembaga yang dibentuk undang-undang dengan fungsi utama menjamin simpanan nasabah bank dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

“Literasi keuangan masyarakat perlu ditingkatkan, termasuk tentang program penjaminan simpanan LPS. Dengan mengetahui informasi bahwa tabungan masyarakat di bank yang beroperasi di wilayah Indonesia dijamin, maka masyarakat tidak perlu ragu menyimpan uangnya di Bank,” ujar Fuad Zaen.

Dalam paparannya, Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Prayitno Amigoro, memaparkan data konkret untuk wilayah Sulawesi Barat. Saat ini LPS menjamin simpanan nasabah hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.

“Jumlah rekening simpanan di Sulawesi Barat yang dijamin penuh sebanyak 2,29 juta rekening atau mencapai 99,99 persen dari total rekening yang ada,” jelas Prayitno.

Ia juga menjelaskan kriteria simpanan yang layak dijamin, antara lain tercatat dalam pembukuan bank, suku bunganya tidak melebihi ketentuan LPS, dan nasabah bukan pihak yang menyebabkan kerugian bank secara hukum.

Mengenai penanganan bank, sepanjang 2025 LPS telah melikuidasi 5 Bank Perekonomian Rakyat (BPR/BPRS). Secara kumulatif sejak berdiri, LPS telah melikuidasi 147 bank, dengan hanya 1 bank umum dan sisanya BPR. Untuk wilayah Sulawesi Barat, LPS menyatakan belum pernah melakukan likuidasi bank.

Hingga 31 Desember 2025, LPS telah membayarkan klaim penjaminan nasabah sebesar Rp2,99 triliun dari total simpanan layak bayar sebesar Rp3,40 triliun.

Fuad Zaen menutup dengan menegaskan peran strategis media. “Dalam menyebarkan informasi dan literasi keuangan, media merupakan mitra strategis bagi LPS. Kolaborasi ini merupakan upaya untuk menyampaikan informasi yang benar, memberi edukasi, serta memerangi hoaks yang merugikan masyarakat,” pungkasnya. (*/AR)

 

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat