Matra, Katinting.com – Setelah merampungkan kebijakan umum anggaran – prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD perubahan (APBD-P) 2016, kini Pemkab Matra menyerahkan Ranperda APBD-P 2016 kepada DPRD Matra untuk dibahas dan selanjutnya ditetapkan sebagai Perda. Diserahkan dalam sidang paripurna yang digelar beberapa waktu lalu.
Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Matra Agus Ambo Djiwa, Wakil Bupati Muhammad Saal, para pimpinan Muspida, dan para pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Matra.
Dalam kesempatan itu, Bupati Matra mengharapkan pembahasan RAPBD-P ini bisa secepatnya dilakukan dalam rangka efektifitas jalannya pemerintahan. Bupati mengakui bahwa penyerahan RAPBD-P tersebut sedikit mengalami keterlambatan, disebabkan regulasi tentang mekanisme penganggaran dari pemerintah pusat yang selalu berubah-ubah.
“Perlu saya sampaikan, bahwa keterlambatan penyerahan ini, bukan karena ada unsur kesengajaan, tapi karena mekanisme penganggaran dari pusat yang selalu berubah-ubah. Terutama masalah DAK yang mengalami pemotongan sebesar 10 persen, sehingga kami terlambat melakukan penghitungan anggaran,” terangnya. (Joni)