banner 728x90
BPMPD Sulbar saat Monitoring Desa Di Matra
BPMPD Sulbar saat Monitoring Desa Di Matra
banner 728x90

Matra, Katinting.com – Monitoring pendaya gunaan Dana Desa dan peruntukannya, kepala bidang usaha ekonomi masyarakat Andi Muhammad Hasim bersama dengan TIM monitoring dan evaluasi Provinsi Sulawesi Barat melakukan pemantauan secara mendadak kesejumlah desa di wilayah Kabupaten Mamuju Utara.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Bidan usaha ekonomi masyarakat Andi Muhammad Hasim, mengatakan bahwa monitoring dan evaluasi ke desa-desa untuk memastikan penggunaan anggaran apakah sudah sesuai dengan prosedur perundang-undangan dan Permendes No. 21 tahun 2015 atau tidak, tegasnya.

Monitoring yang dilakukan di lima kabupaten, Kabupaten Mamuju Utara sebagai kabupaten yang terakhir disasar oleh tim BPMPD Provinsi Sulawesi Barat, yang terdiri dari Inspektorat Provinsi, PU Provinsi, Keuangan Provinsi, Biro Pemerintahan Provinsi dan Bappeda Provinsi dengan tujuan meningkatkan pengetahuan tentang pendaya gunaan dana desa agar tepat sasaran.

“Kami Tim dari Provinsi, telah selesai monitoring ke desa-desa di Lima Kabupaten yang berada di Sulbar ini, dan Matra adalah Kabupaten terakhir yang kami datangi untuk melakukan monitoring ke beberapa Desa yang ada disini,” terang Andi Muhammad Hasim.

Adapun Desa yang didatangi oleh tim monitoring dan evaluasi dari Provinsi ke Matra adalah Desa Kaluku Nangka, Desa Kalola, Desa Karya Bersama, Desa Marta Sari, Desa Malei dan Desa Jengeng Raya.

Sementara dalam monitoring dan evaluasi tersebut, tim dari Provinsi yang di fasilitasi oleh BPMPD Matra tersebut, menemukan adanya penggunaan anggaran yang tidak sesuai Permendes 21 tahun 2015.

“Permendes tahun 2015 itu mengatur tentang penggunaan anggaran tahun 2016, tapi dari enam desa yang kami evaluasi di Matra, hampir-hampir tidak sesuai dengan aturan tersebut.”

Lanjut Andi, dalam Permendes No.21 tahun 2015 itu jelas dinyatakan bahwa penggunaan anggaran itu cuman dua bidang yakni bidang Pembangunan dan Penberdayaan.

Bidang pembangunan sendiri terbagi empat, yaitu pembangunan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pembangunan pembangunan ekonomi lokal desa dan pembangunan sumber daya alam dan lingkungan.

“Namun yang kami dapatkan dilapangan kebanyakan tersentuh itu cuman pembangunan sarana dan prasarana desa dan yang lainnya tidak terlaksana sama sekali,” tegasnya.

Ia menambahkan, hasil monitoring dan evaluasi ini akan dilaporkan ke Gubernur Sulbar untuk di Ekspos, karena Tim belum bisa menentukan apakah ini melanggar atau tidak.

“Tapi apabila dalam ekspos nanti di nyatakan ada pelanggaran dan merugikan negara, maka desa yang bersangkutan harus mengembalikannya, dan tim yang ada sekarang ini bukan hanya sampai disini saja, karena selesai ekspos kami melakukan pemeriksaan menyeluruh kesemua kepala desa,” tutupnya. (Joni)

Bagikan

Comment