Komisioner KPU Sulbar, Adi Arwan Alimin (Kiri) dan Usman Suhuria (Kanan)
Komisioner KPU Sulbar, Adi Arwan Alimin (Kiri) dan Usman Suhuria (Kanan)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – KPU Sulawesi Barat menghimbau kepada seluruh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat untuk menertibkan alat sosialisasi atau alat peraga kampanye. Ini disampaikan setelah penetapan bakal calon menjadi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi SUlawesi Barat tahun 2017 di kantor KPU Sulbar.

“KPU Sulbar juga menghimbau kepada seluruh pasangan calon, agar menertibkan alat peraga kampanye, terutama sejak tanggal 28 Oktober. Karena tanggal 28, KPU sudah mulai memasang APK. Kalau tidak diindahkan akan diturunkan Satpol PP. Kita akan mulai sejak memasuki tahapan kampanye,” sebutnya.

Selain itu, KPU juga menyampaikan mekanisme kampanye di media sosial yang diatur dalam peraturan kampanye, bahwa bagi Pasangan Calon (Paslon) membuka akun media sosial syaratnya harus di daftar di KPU dan media sosial ini bisa melakukan kampanye secara resmi.

“KPU secara moral kepada semua pihak berkaitan dengan pelaranggaran, agar ikut menegakkan aturan yang diatur KPU. Harapan terbesar kita seluruh masyarakat Sulbar memberikan kontrol besar,” kata Usman Suhuria.

Kita juga berharap media memberikan kontrol besar terhadap proses demokrasi, terutama perekapan data pemilih, imbuhnya. (Anhar Toribaras)

Bagikan
Deskripsi gambar...