Mamuju, Katinting.com – Paska Penetapan calon besok (25/10), maka calon yang ditetapkan segera bersiap untuk melaksanakan kegiatan kampanye, namun terlebih dahulu akan dilakukan kesepakatan terkait dengan jadwal kampanye dan tempat pelaksanaaan kampanye, hal tersebut disampaikan ketua KPU Sulbar, Usman Suhuria. Minggu (23/10).
BACA JUGA : Besok, KPU Sulbar Rapat Pleno Penetapan Calon Gubernur dan Wakilnya
Bukan hanya itu, kata Usman, pembatasan dana kampanye juga akan disepakati sebelum memasuki kampanye.
“Kita berharap semua calon yang telah ditetapkan bisa menurunkan semua alat peraga atau alat sosialisasi calon yang ada dan terlihat terpasang sebelum ditetapkan sebagai calon. Semua alat sosialisasi baik baliho, spanduk, atau bentuk sosilisasi lainnya dapat ditertibkan sebelum tanggal 28 Oktober sebagai hari pertama pelaksanaan kampanye.
“Mulai tanggal tersebut seluruh wilayah di Sulbar harus bersih dari alat sosialisasi bakal calon. Jadi kita mau alat sosialisasi yang terpasang saat ini tidak ada lagi yang terlihat dan bersih untuk segera KPU menyerahkan alat peraga kampanye dan bahan kampaye ke pasangan calon untuk dipasang ditempat yang ditentukan,” kunci Usman Suhuria.
(Anhar Toribaras)