Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Hentikan Pungutan Pembelian Baju Seragam di Sekolah

List pengambilan seragam siswa di SD Negeri 1 Mamuju. (Dok.Anhar)
Hajrul Malik, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Mamuju. (Ist)

Mamuju, Katinting.com – Pihak sekolah diminta untuk menghentikan pungutan pembelian baju seragam bagi siswa baru. Hal ini ditegaskan oleh ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Mamuju. Senin (13/7)

Tersebut disampaikan Hajrul Malik selaku ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Mamuju, menanggapi adanya pembelian baju seragam di SD Negeri 1 Mamuju, meskipun dengan asumsi tidak dipaksakan. Sebab berharap bantuan baju seragam dari Pemerintah Kabupaten Mamuju juga terlambat dan tidak tepat waktu, 2 hingga 3 bulan baru ada.

BACA JUGA : Pembelian Baju Seragam Dikeluhkan, Ini Kata Kepsek SDN 1 Mamuju

“Jadi sebaiknya dihentikan pengadaan baju seragam di sekolah, biar orang tua sendiri yang membelikan anaknya,” kata Hajrul Malik, ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Mamuju. Senin (13/7).

Sambung Hajrul, Kepada Katinting.com, bahwa masih ada pengadaan baju seragam tiap tahun, karena itu rekomendasi dewan pendidikan sebelumnya jika pengadaan pakaian seragam tidak efektif, karena faktanya pakaian seragam tetap di beli oleh orang tua, sementara program prioritas pendidikan tergeser karena anggaran pengadaan seragam terlalu besar.

Lebih lanjut disampaikan, apalagi ditengah pandemi, belum pasti juga anak akan belajar di sekolah, jadi ini saatnya menghadapi substansi pembelajaran daripada seragam.

“Mestinya, kepala sekolah dan dinas pendidikan lebih mengutamakan pelayanan pendidikan dengan cara meningkatkan kualitas guru dengan metode belajar daring (dalam jaringan/online),” pinta Hajrul.

Terkait keterlambatan bantuan seragam sekolah dari pemerintah Kabupaten Mamuju, Hajrul mengatakan, “Kalau seragam yang dijanjikan pemerintah terlambat, pertama harus ada audit ke pengadaan. Sebab masalah pengadaan pakaian seragam itu ada dua, pertama tidak tepat waktu, dan tidak tepat ukuran. Dan ini sudah kami sampaikan tahun 2018,” pungkasnya.

Jika terpaksa pakaian seragam tidak ada, tidak boleh menggugurkan siswa belajar, imbuh Hajrul.

Terkait masalah tersebut, Dewan Pendidikan Kabuten Mamuju akan menjadikan catatan dan rekomendasi untuk disampaikan kepihak eksekutif dan legislatif.

(Anhar)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat