banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Fraksi Partai Gerindra DPRD Mamuju menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, dalam rapat paripuran yang digelar di gedung DPRD Mamuju, Selasa (26/9/23).

Pemandangan umum Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh H. Fandi Thamri itu, pihaknya menanyakan beberapa poin ke Pemerintah Kabupaten Mamuju dalam menyusun Ranperda APBD Perubahan tahun 2023 tersebut antara lain;

  1. Dalam Rancangan APBD Perubahan ditargetkan Pendapatan Asli Daerah Sebesar1 18 Milyar sementara realisasi PAD sampai dengan 31 Agustus 2023 hanya sekitar 65 Milyar atau sekitar 55 Persen dari yang direncanakan pada RAPBD Perubahan, Pertanyaan kami langkah-langkah apa yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mencapai target tersebut sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2023,
  2. Mohon penjelasan dari pemerintah daerah atas pemberlakuan pembayaran pajak daerah dengan sistem Nontunai, banyak masyarakat yang mengeluhkan kebijakan tersebut karena mereka diharuskan melakukan pembayaran pajak dengan cara nontunai sementara masih banyak masyarakat kita khususnya masyarakat yang ada di pelosok belum memahami cara melakukan pembayaran Nontuani, kami berharap kebijakan ini dikaji ulang dan untuk tahap awal seharusnya tidak langsung diberlakukan ke semua wajib pajak, karena jangan sampai kebijakan tersebut justru akan merugikan pemerintah daerah,
  3. Apa kendala pemerintah daerah dalam hal merealisasikan belanja, tercatat pada LRA (Laporan Realisasi Anggaran) per 31 Agustus 2023 dari total belanja pada tahun 2023 baru terealisasi sekitar 48,00 persen dan langkah-langkah apa yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah dalam merealisasikan belanja sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2023.

(Advertorial)

Bagikan
Deskripsi gambar...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here