

Katinting.com, Pasangkayu – Matra bakal memiliki kawasan bebas rokok, dimana saat ini DPRD Matra tengah konsen membahas rancangan perda (Ranperda) tentang kawasan bebas asap rokok.
Pembahasan ranperda rokok ini, telah dimulai sejak beberapa pekan yang lalu, dan kini telah memasuki tahapan pembahasan ditingkat panitia khusus (Pansus).
Wakil Ketua DPRD Matra Muswir Az Isham mengatakan bahwa keberadaan perda rokok di Matra sangat penting, untuk kenciptakan lingkungan yang sehat ditengah masyarakat.
“Keberadaan perda rokok ini sangat penting, walaupun memang masih ada pro dan kontra. Terciptanya udara yang bersih itu adalah hak semua orang, dan itu lebih hakiki ketimbang hak merokok bagi orang perokok,” terangnya.
Sementara, Ketua Pansus Ridwan Ali menyebutkan bahwa dalam Ranperda rokok tersebut ada beberapa wilayah yang dicanangkan bebas asap rokok, seperti tempat-tempat umum, tempat sarana keagamaan, dan perkantoran.
Untuk semakin menguatkan muatan materi dalam ranperda rokok ini, ia dan anggota pansus lainnya berencana akan melakukan study banding di beberapa kabupaten yang sudah menerapkan perda yang demikian.
“Efektif tidaknya pemberlakukan ranperda ini, nantinya sangat bergantung pada segi kajian sosiologisnya, dimana apakah sudah sesuai dengan keinginan masyarakat atau tidak. Kalau perda ini dilahirkan dengan tidak sesuai keadaan yang ada dilapangan, pasti dia tidak akan pernah efektif,” jelasnya. (Joni)

