Suasana saat FGD beberapa hari lalu. (dok Ist)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Dihadiri sejumlah pengurus organisasi profesi pers dan organisasi, Pemprov Sulbar melalui Dinas Kominfo Pers, menggelar Forum Group Discussion (FGD) membahas rencana pembentukan Pergub Kerjasama Media di Pemprov Sulbar.

FGD dipimpin langsung oleh Kadis Kominfo Pers Sulbar, Mustari Mula, dan peserta FGD diantaranya Ketua PWI Sulbar Sulaeman Rahman, perwakilan AJI Mandar, Fathur Anjasmara, Ketua SMSI Sulbar Naskah M Nabhan, Ketua IJS Irham Azis, Ketua IWO Sulbar,Muh. Said Ketua JMSI Sulbar, Idham, perwakilan Biro Hukum, Pengurus IJTI dan para pengurus lembaga profesi wartawan.

Kata Mustari Mula, FGD diselenggarakan untuk menampung dan mendengarkan serta menyerap masukan rekan rekan dari para pemangku kepentingan terhadap Rancangan Pergub yang nantinya akan menjadi produk hukum berupa Pergub yang akan menjadi paying hukum pelaksanaan Kerjasama atau kemiraan di Pemrov Sulbar dengan media pers.

“Ini bincang awal rencana penyusunan rancangan Peraturan Gubernur terkait pedoman pelaksanaan kerjasama Pemprov dengan media massa,” kata Mustari, Rabu (20/11).

Tentu FGD ini bagian dari melihat langsung draf rancangan Pergubnya, terkhusus hal hal teknis, yang mengatur pola Kerjasama dengan media pers kedepan.

“Baik itu ruang lingkupnya, syarat, hak dan kewajiban. Ini baru tahapan awal dilaksanakan FGD” terang Mustari

Bagi Kominfo Pers upaya mendorong pembentukan rancangan Pergub Kerjasama atau Kemitraan ini, dalam rangka menghadirkan kualitas Kerjasama itu sendiri, dan semua unsur perwakilan organisasi profesi dan organisasi perusahaan pers, bersepakat dengan rencana pembentukan Pergub.

“Usulan Ranpergub ini akan didaftar di Biro Hukum Setda Sulbar untuk dibahas di tahun 2025, makanya tadi semua sepakat dan menyambut baik gagasan lahirnya pergub ini, ini ” bebernya.

Sebab itu Kominfo Pers Ranpergub tersebut bisa tuntas dalam tempo tidak terlalu lama, agar Pemprov Sulbar memiliki pedoman penataan Kerjasama dengan pers.

“Karena didalamnya juga diatur hak dan kewajiban pihak yang bermitra. Semoga harapannya ini bisa terealisasi dengan baik,” pungkas Mustari. (**/Fhatur Anjasmara)

Bagikan