Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar menandatangai kesepakatan bersama atau MoU dan PKS disaksikan langsung oleh Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulselbar Firdaus Dewilmar. (Foto Istimewa)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Pemerintah Provinsi (Pemrpov) Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Pemerintah Kabupaten se-Sulbar menandatangani kesepakatan bersama atau MoU dan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulbar dengan Bank Sulselbar, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Direktorat Jendral Pajak, di Ballroom Hotel D’Maleo Mamuju, Rabu (10/7).

Penandatanganan MoU ini disaksikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Alexander Marwata dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulselbar Firdaus Dewilmar.

Sejumlah pejabat turut hadir pada acara ini, seperti Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar, Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras, Sekprov Sulbar Muhammad Idris, unsur Forkopimda, dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar.

Sedangkan para bupati yang hadir adalah Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, Bupati Mamuju Habsi Wahid, Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar, Bupati Majene Fahmi Massiara, dan Bupati Mamasa Ramlan Badawi. Hanya Bupati Mamuju Tengah Aras Tammauni yang tak sempat hadir dan diwakili oleh Wakil Bupati Amin Jasa.

MoU dengan Bank Sulselbar terkait pemasangan alat rekam pajak online. Dengan BPN terkait sertifikasi aset daerah, host to host PBB dan BPHTB, pemanfaatan zona nilai tanah dan dukungan pendaftaran tanah sistemik lengkap. Dengan Ditjen Pajak terkait Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP).

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam program aksi pemberantasan korupsi terintegrasi pada Pemerintah Daerah Pemprov Sulbar guna menyampaikan langkah tepat dalam mewujudkan good governance dan clean goverment.

Ali Baal Masdar menegaskan terciptanya komitmen bersama dengan seluruh Kepala Daerah di Provinsi Sulbar serta seluruh elemen penyelengara Pemerintah Daerah di tingkat provinsi hingga kabupaten untuk secara bersama memberantas korupsi secara terintegrasi.

“Kami sangat mengapresiasi kedatangan tim korsup pencegahan korupsi KPK RI yang telah membuat program kegiatan penandatanganan MOU dan PKS antara pemerintah daerah se-provinsi sulawesi barat dengan badan pertanahan nasional, bank sulselbar dan direktorat jenderal pajak,”  pungkas pria yang akrab disapa ABM itu.

Wakil ketua II KPK RI, Alexander Marwata menyampaikan, penandatangan MOU tersebut sebagai bukti KPK telah bijak pada optimalisasi penerimaan daerah dari pajak dan juga optimalisasi pemanfaatan aset daerah yang ada disebuah pemerintahan. KPK sangat peduli dengan hal tersebu, sehingga pihaknya bekerja sama dengan BPN, Bank Suleselbar dan Dirjen Pajak menginginkan tercipta suatu keterbukaan data yang transparansi.

Selain itu menurut Alexander, diperuntukkan bagi Bank Sulselbar bertugas menyediakan sekaligus  melakukan pemasangan alat disetiap hotel, restoran dan tempat hiburan karena hal tersebut merupakan sumber penerimaan pajak bagi pembangunan daerah,  termasuk penggunaan pajak bagi penggunaan air tanah.

“Korupsi dibidang penerimaan itu tidak kalah parah dibanding korupsi pengeluaran, dimana hal tersebut cenderung tidak ketahuan karena belum tercatat dalam badan pencacatan keuangan daerah atau APBD,” tegasnya.

Ketua DPRD Sulbar, Fitri Amaliah Aras berharap dengan adanya penandatangan MOU tersebut korupsi tak terjadi dalam pemerinataha  Sulbar. “Mudaha-mudahan setelah penandatangan, kita benar-benar menjalankan apa yang sudah kita tandatangani, yang sudah kita komitmenkan dengan KPK,” harapnya.

Selain itu, Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar sangat mengapreasi kesepakatan bersama atau MoU dan PKS antara Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulbar dengan Bank Sulselbar, BPN) dan Direktorat Jendral Pajak.

“Mudah-mudahan dengan adanya penandatanganan MoU dan PKS ini akan memberikan suatu mamfaat yang besar bagi masyarakat Sulbar tentunya,” tutup Wakil Gubernur Sulbar.

(Zulkifli)

Bagikan