

Mamuju, Katinting.com – Jelang Pilkada Kabupaten Mamuju 2020, sejumlah nama mulai mencuat untuk bertarung memerebutkan estafet pemerintahan di Kabupaten Mamuju periode 2020-2025.
Salah satu figur yang telah terang-terangan menyatakan siap ikut berkompetisi pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju 2020 mendatang, yakni Muhammad Rahmat Sanusi, atau MARASA yang menjadi tagline-nya.
Dikutip dari Kandoranews.com, menurut Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Barat (Sulbar) ini, kata MARASA ini diinterpretasikan kedalam arti yang lebih luas yaitu dengan menghadirkan pemimpin yang dapat membawa daerah menjadi lebih baik.
“Kalau ditanya soal kesiapan, tentu saya sangat siap, karena Pilkada Mamuju 2020 ini menjadi momentum terbaik saya untuk ikut berkompetisi,” kata Rahmat Sanusi beberapa waktu lalu.
Diketahui, Muhammad Rahmat Sanusi sampai saat ini masih berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar.
Menanggapi hal tersebut, Sekretasis Provinsi (Sekprov) Sulbar, Muhammad Idris berujar, kemungkinan Kepala Kesbangpol Sulbar itu hanya sebatas melepar isu.
“Ya bisa kemungkinan ada niat, kemungkinan juga untuk, mohon maaf memanas manasi kontestansi politik yang ada,” ujar Sekprov Sulbar saat ditemui awak media, Rabu (10/7).
Muhammad Idris mengatakan, jika hal tersebut berlanjut dan akhirnya berhubungan dengan partai politik, maka akan ada indikasi Muhammad Rahamat Sanusi yang masih berstatus sebagai PNS, akan menyalahi Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.
“Kalau dia sendiri akan maju, maka dia akan kita sebut tidak netral itu pada saat dia afiliasi dengan partai (politik) untuk kegiatan-kegiatannya. Dengan begitu dari aspek disiplin kepegawaian itu sudah ditegakkan PP 53 Tahun 2010,” katanya.
“Kita melihat indikasi, kalau ini semakin tajam dan akhirnya berinteraksi terus dengan kelompok-kelompok kepentingan termasuk partai, dan juga kalau sudah muncul stiker, banner apalagi baliho nah itu sudah mulai kita masuk itu. Jadi mohon nanti dilaporkan, fotokan dan itu menjadi alat bukti bagi saya untuk melalukan tindakan disiplin pegawai,” tegasnya.
Selain itu, dirinya akan membahas hal tersebut di Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pegawai negeri sipil (PNS). “Pasti di Baperjakat kita akan bahas disana bagaimana memahami ini. karena kalau itu terjadi otomatis kita akan berikan tindakan. Saya akan menjadi salah kalau saya tau tapi tidak melakukan tindakan,” tutup Muhammad Idris.
(Zulkifli)

