

Topoyo, Katinting.com – Dewan Pemuda Kabupaten Mamuju Tengah menilai ada pemborosan anggaran yang dilakukan oleh sejumlah pemeritah desa di Kabupaten Mamuju Tengah.
Nasrul, ketua Dewan Pemuda Kabupaten Mamuju Tengah mengatakan, berdasarkan UU Nomor 6 tahun 2014, desa memiliki kewenangan dalam membangun desanya, namun sejumlah program bersifat dipaksakan, seperti banyaknya programĀ titipan yang membebankan ke anggaran desa.
Pengalokasian dana desa sejak 2014 silam yang mencapai miliaran rupiah, itu banyak pemborosan karena banyak program yang bersifat dipaksakan, program titipan yang kemudian membebaniĀ anggaran desa, jelas Nasrul.
āPerlu ditinjau kembali secara baik tentang program dana desa yang dianggap ekstrim dan tidak logis seperti program berkunjung keluar kota, salah satunya seperti ke Bali yang menghabiskan anggaran yang cukup besar dan bernilai puluhan juta rupiah yang tentunya sangat mempengaruhi anggaran di desa,” kata Nasrul saat ditemui di Kabubu.
Sambung Nasrul mengatakan, kami selaku lembaga Dewan Pemuda berharap di Stopkan program titipan yang tidak prioritas dan juga tidak berdasar dari musyawarah masyarakat yang menjadikan pembangunan dan kegiatan di desa menjadi terganggu. Apalagi sampai keluar dari jalur undang-undangĀ peraturan Permendagri dan Permendes, imbuhnya.
(Abdillah Muzakkir)

