Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dinas Perkim Sulbar: Pembebasan Lahan Bandara Tampa Padang Sesuai Masterplan

Kadis Perkim Sulbar saat kunjungan ke lahan Bandara Tampa Padang Mamuju. (hms)

Mamuju, Katinting.com – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Syaharuddin, didampingi Sekretaris Dinas Perkim Sulbar Amrin dan Tim Bidang Pertanahan, melakukan kunjungan ke lahan Bandara Tampa Padang Mamuju pada Senin, 15 Januari 2024.

Lokasi yang dikunjungi merupakan lahan yang belum dibebaskan sampai saat ini.

Syaharuddin menyatakan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk menindaklanjuti arahan Pj. Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, agar percepatan penyelesaian Bandara Tampa Padang Mamuju dapat dilakukan.

Dia menjelaskan bahwa pihaknya datang untuk melakukan pengecekan batas-batas lahan sesuai dengan Masterplan yang ada.

“Kami bersama Sekdis dan Tim Bidang Pertanahan hari ini datang untuk melakukan pengecekan kembali batas-batas lahan sesuai Masterplan yang ada pada kami,” ujar Syaharuddin.

Menurutnya, hal ini penting agar Dinas Perkim dapat menyusun Daftar Nominatif (Dafnom) pembebasan lahan Bandara, dengan memberikan prioritas pada yang berada di dalam area Masterplan. Meskipun demikian, bukan berarti mengesampingkan lahan yang berada di luar Masterplan.

“Kami tidak mengesampingkan lahan yang berada di luar Masterplan, tetapi kami memaksimalkan penyelesaian pembebasan lahan sesuai dengan anggaran yang ada dan tingkat urgensi peruntukan pemanfaatan,” tegasnya.

Syaharuddin juga menjelaskan bahwa baru-baru ini telah melakukan koordinasi dengan pihak Appraisal atau Kantor Jasa Penilai Publik di Jakarta pada 9 Januari 2024, untuk segera melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama terkait tahapan pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum.

“Setelah seluruh tahapan pengadaan tanah selesai, secepatnya kami akan melakukan pembayaran,” tambahnya.

(hms/ed:Anhar)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat