Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Desa Buntubuda Ditunjuk KPK sebagai Percontohan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Mamasa

Mamasa, Katinting.com – Desa Buntubuda terpilih menjadi Desa Percontohan Anti-Korupsi di Kabupaten Mamasa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan ini ditandai dengan pelaksanaan acara penilaian Desa Anti-Korupsi yang berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung Perpustakaan Daerah, pada Kamis (16/10).

BACA JUGA: Sulbar Perkuat Mitigasi Bencana, Dokumen Kajian Risiko Bencana di Mamasa Disusun

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Mamasa, H. Sudirman, Ketua Tim Penilai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Yakub F. Solon, Tim dari KPK, serta seluruh tokoh masyarakat dan pendamping desa.

Tema kegiatan ini adalah “Menciptakan Pemerintah dan Masyarakat Desa yang Berintegritas demi Mewujudkan Desa Anti-Korupsi”.

Program ini merupakan strategi penting untuk mendukung sasaran pembangunan daerah, yakni membaiknya pengendalian dan pengawasan yang diukur melalui Indeks Pencegahan Korupsi Daerah. Targetnya, terwujud pemerintahan desa bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Mamasa, H. Sudirman, mengungkapkan bahwa Desa Buntubuda merupakan salah satu desa terbaik di Kabupaten Mamasa dengan kinerja yang transparan.

“Dari 168 desa di Kabupaten Mamasa, Desa Buntubuda merupakan cerminan bagi desa lain,” ujar Sudirman.

Selain itu, Wabup juga menerangkan bahwa Desa Buntubuda adalah desa dengan kearifan lokal yang masih kental, ditunjukkan dengan semangat gotong royong masyarakat yang masih kuat.

“Kearifan lokal di Desa Buntubuda terus tumbuh dengan masyarakat yang berintegritas dan berkarakter. Juga, ini adalah tempat lahirnya para tokoh pejuang Kabupaten Mamasa serta banyak konsep pembangunan yang berasal dari desa ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa mayoritas masyarakat di desa ini berintegritas dan memiliki ciri karakter yang berbeda. Salah satu contohnya, apabila ada gangguan di kampung, semua orang akan bahu-membahu menyelesaikan persoalan, mulai dari pemuda hingga orang tua.

“Saya rasa tidak keliru jika panitia menunjuk Desa Buntubuda sebagai bagian dari desa yang akan dinilai sebagai desa anti-korupsi,” tutur H. Sudirman.

Wakil Bupati menambahkan, korupsi sering digambarkan sebagai setan yang ingin memakan apa saja. Baik di kalangan aktivis, tokoh agama, penegak hukum (APH), dan semua pihak, korupsi dianggap sebagai musuh yang harus dibuang jauh-jauh.

“Di Buntubuda, banyak guru yang berintegritas dan pendeta yang berkualitas. Terlebih lagi di bidang politik, sejak era Kabupaten Polmas, Buntubuda tidak pernah alpa mendudukkan wakilnya di DPRD hingga tingkat provinsi,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Koordinator Tim Penilai dari Provinsi Sulbar, Sultan Transasmoko, menyampaikan bahwa hasil penilaian tersebut masih bersifat sementara. Setelah dilakukan verifikasi fisik di lapangan, Desa Buntubuda diberikan skor 88.

“Hasil ini masih bersifat sementara, bisa berkurang atau bertambah. Masih ada waktu hingga pukul 07.00 besok untuk melakukan perbaikan sesuai rekomendasi,” tutur Transasmoko.

Lebih lanjut, Koordinator Tim Penilai menjelaskan bahwa pada nilai sebelumnya, Desa Buntubuda hanya mencapai skor 76. Setelah verifikasi, skor tersebut bertambah 12 poin menjadi 88.

Sementara itu, Kepala Desa Buntubuda, Armas, mengungkapkan bahwa pemerintah desa sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam kegiatan ini. Masyarakat juga dinilainya sangat antusias merespons survei yang telah berlangsung sejak tahun lalu tentang kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah desa.

Armas menekankan, hasil penilaian ini akan menjadi perhatian pemerintah desa untuk semakin meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengelolaan dana desa di Buntubuda.

“Saya kira kesempatan ini sangat berharga bagi kami, sekaligus menjadi pelajaran bersama bagi semua desa bahwa penyelenggaraan pemerintahan harus berjalan transparan,” ujarnya. (Saldi)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat