Mamuju, Katinting.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kali ini untuk yang ke-12 secara berturut-turut.
Capaian ini disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Junda Maulana, mewakili Gubernur Suhardi Duka, dalam Rapat Paripurna DPRD Sulbar yang membahas penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025, Senin (29/6/2026), dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi.
“Berbagai capaian pembangunan yang sudah dicapai dan dilaksanakan pada tahun 2025, baik itu program pemerintah pusat maupun Pemprov Sulbar,” kata Junda, menyebut WTP ke-12 ini sebagai salah satu capaian utama yang dilaporkan dalam rapat tersebut.
Menurutnya, capaian ini hasil kerja keras seluruh jajaran Pemprov, didukung penuh DPRD Sulbar dan berbagai instansi lain yang ikut andil dalam pembangunan daerah.
“Capaian ini hasil keras seluruh jajaran Pemprov Sulbar dan dukungan penuh DPRD Sulbar, termasuk berbagai instansi turut andil dalam pembangunan daerah,” ungkapnya.
Tapi Junda menegaskan, WTP bukan berarti pekerjaan selesai. Seluruh rekomendasi BPK tetap akan ditindaklanjuti tepat waktu dan berkelanjutan — terutama mengingat 2025 adalah tahun yang penuh tantangan bagi Pemprov Sulbar, termasuk kebijakan efisiensi anggaran yang memaksa kebijakan fiskal ditempuh lebih hati-hati.
“Mulai kebijakan efisiensi, dengan kebijakan fiskal ditempuh secara hati-hati, adaptif dan terukur agar keberlangsungan pelayanan publik tetap terjamin,” ujarnya.
Ke depan, Pemprov Sulbar akan terus berupaya memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah, salah satunya lewat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Junda juga berharap kemitraan antara Pemprov dan DPRD Sulbar terus diperkuat dalam mengawal setiap tahapan pembangunan daerah, supaya kebijakan yang diambil benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat (*/ZK).






