Jakarta, Katinting.com – Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat turut ambil bagian dalam kunjungan koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sulawesi Barat ke Badan Pangan Nasional (Bapanas), Selasa (21/7/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan strategi pengendalian inflasi daerah, khususnya melalui penguatan sektor pangan.
Kegiatan ini juga sejalan dengan implementasi Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan ketahanan pangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengendalian inflasi yang efektif. Sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat diharapkan mampu menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Suyuti Marzuki, bersama unsur TPID Sulawesi Barat. Rombongan diterima oleh Budi Waryanto, selaku Kepala Biro Perencanaan Badan Pangan Nasional.
Dalam pertemuan tersebut, Bapanas menekankan pentingnya penguatan pemanfaatan Neraca Pangan sebagai dasar dalam membaca kondisi ketersediaan dan kebutuhan pangan di daerah. Data tersebut menjadi penting dalam membantu pemerintah daerah menentukan langkah kebijakan secara lebih tepat, termasuk dalam mengantisipasi potensi kekurangan maupun kelebihan pasokan komoditas pangan.
Sejalan dengan penguatan data tersebut, aspek distribusi juga menjadi perhatian. Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) dinilai penting untuk memastikan pangan dapat bergerak secara lancar dari wilayah yang memiliki ketersediaan menuju wilayah yang membutuhkan. Dengan distribusi yang lebih efektif, kesenjangan pasokan antarwilayah dapat ditekan dan stabilitas harga pangan dapat lebih terjaga.
Langkah tersebut kemudian dapat diperkuat melalui pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai bentuk intervensi langsung pemerintah dalam menjaga keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat. GPM menjadi salah satu upaya untuk mendekatkan akses masyarakat terhadap pangan dengan harga yang terjangkau sekaligus merespons dinamika harga komoditas pangan strategis.
Di sisi lain, Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) dipandang sebagai instrumen penting untuk memperkuat ketahanan pasokan pangan. Ketersediaan cadangan pangan daerah dapat menjadi langkah antisipatif ketika terjadi gangguan pasokan maupun kondisi tertentu yang berpotensi memengaruhi stabilitas pangan dan harga.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Suyuti Marzuki, menyampaikan bahwa pihaknya siap memperkuat sinergi dengan TPID dan Bapanas melalui pemanfaatan data pangan sebagai dasar kebijakan, penguatan distribusi, pelaksanaan GPM, serta peningkatan kapasitas cadangan pangan daerah.
“Keempat aspek tersebut saling berkaitan dalam mendukung pengendalian inflasi. Data yang kuat menjadi dasar perencanaan, distribusi memastikan pangan tersedia di wilayah yang membutuhkan, GPM membantu menjaga keterjangkauan harga, sementara cadangan pangan menjadi instrumen antisipasi untuk menjaga kesinambungan pasokan,” kata Suyuti.
Bagi Sulawesi Barat, koordinasi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam membangun kebijakan pangan yang lebih terintegrasi dan berbasis data. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung stabilisasi pasokan dan harga pangan sekaligus memperkuat pengendalian inflasi daerah.
Melalui koordinasi ini, TPID Sulawesi Barat dan Badan Pangan Nasional memperkuat komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pangan daerah agar lebih responsif terhadap dinamika pasokan dan harga, sekaligus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*/FA)






