Mamuju, Katinting.com – Target Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) masih setahun lebih ke depan, tapi Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat sudah mulai memetakan langkahnya dari sekarang.
Lewat Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja, digelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2027 di Ruang Rapat Biro Organisasi, Senin (29/6/2026).
Rakor yang mengangkat agenda “Koordinasi Persiapan, Strategi Pelaksanaan, serta Tindak Lanjut Pembangunan Zona Integritas Tahun 2027” ini dibuka langsung Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi.
Menurutnya, langkah dini ini perlu agar seluruh perangkat daerah punya pemahaman yang sama soal apa yang harus dipenuhi.
“Koordinasi ini kita lakukan untuk menyamakan persepsi dalam pemenuhan komponen pengungkit maupun komponen hasil dalam pelaksanaan tahapan pembangunan Zona Integritas pada perangkat daerah yang diusulkan,” ujarnya.
Nur Rahmah menjelaskan, Zona Integritas merupakan miniatur reformasi birokrasi di tingkat unit kerja, dengan tiga sasaran utama: integritas, kinerja, dan pelayanan publik.
Untuk perangkat daerah yang baru pertama kali terlibat dalam ZI tahun 2027, ia menekankan enam area yang perlu mulai dibenahi dari sekarang: manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Rakor ini dihadiri ASN lingkup Biro Organisasi dan Tim Penilai Internal ZI, serta sekretaris dan staf pelaksana dari delapan perangkat daerah yang diusulkan: Bapperida, Bapenda, BKPSDM, BPKAD, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Disnakertrans, dan RSUD Sulbar. (*/Zk)






