Mamasa, Katinting.com – Dalam sesi debat kandidat, para calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Mamasa, Senin, 4 November 2024, salah yang menjadi pembahasan ialah kebijakan untuk mendorong pertumbuhan UMKM sebagai upaya menurunkan tingkat kemiskinan.
Pertanyaan mengenai strategi kebijakan hilirisasi industri dan pengembangan UMKM ini memancing pandangan dari ketiga pasangan calon.
Pasangan calon nomor urut 1, Robinson Paul Tarru dan David Bambalayuk (RODAMAS), menekankan perlunya peningkatan jumlah pelaku UMKM di Mamasa yang menurut Robinson saat ini masih sedikit.
“Kita harus menargetkan peningkatan jumlah pelaku UMKM hingga 3-7 persen agar dampaknya terlihat,” ujar Robinson.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya kemudahan akses modal usaha serta pemasaran produk melalui digitalisasi.
David menambahkan, bahwa pemerintah harus mempermudah perizinan bagi UMKM dan memberikan dukungan melalui APBD jika kondisi keuangan daerah memungkinkan. Menurutnya, bantuan tersebut bisa mendorong UMKM untuk tumbuh dan menciptakan lapangan kerja.
Paslon nomor urut 2, Ruslan dan Ida, menyatakan bahwa penting bagi pemerintah untuk memberikan bantuan bagi UMKM.
Ruslan, yang memiliki latar belakang di sektor swasta, berjanji akan mendorong bantuan yang lebih besar jika terpilih menjadi bagian dari pemerintahan.
Ida menambahkan bahwa kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif juga sangat dibutuhkan agar program UMKM ini dapat terlaksana secara optimal di masyarakat.
Sementara itu, calon wakil bupati nomor urut 3, H. Sudirman, menanggapi usulan kedua pasangan lain dengan mempertanyakan efektivitas distribusi bantuan.
“Yang perlu ditegaskan di sini, apakah bantuan yang diberikan benar-benar sampai sesuai rencana APBD atau tidak?” tanyanya.
Sudirman menekankan pentingnya evaluasi distribusi bantuan UMKM, mengingat pada APBD 2024 ada 52 program bantuan yang disiapkan bagi masyarakat, namun perlu dikawal agar bantuan tersebut benar-benar efektif di lapangan.
Robinson merespon tanggapan dari pasangan nomor urut 3 dengan tegas. “Jika ada bantuan yang tidak sampai kepada masyarakat, maka penegak hukum harus turun tangan,” ujar Robinson.
Selain itu, ia mengingatkan pasangan nomor 2 untuk memisahkan peran pejabat dengan sektor swasta agar tidak terjadi konflik kepentingan.
David Bambalayuk menambahkan bahwa penyaluran bantuan UMKM harus disertai pengawasan dari DPRD serta regulasi yang jelas.
“Jangan sampai bantuan hanya diberikan tanpa pengawasan, sehingga dampaknya tidak maksimal,” ungkapnya.
(Zulkifli)