Katinting.com, Penajam Paser Utara (PPU) – Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menyatakan bahwa anggaran untuk Program Makan Gratis di Kabupaten PPU akan disesuaikan dengan kondisi lokal. Sebelumnya, anggaran yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat diperkirakan sebesar Rp 15.000 per porsi.
Menghadapi perbedaan harga bahan baku antara Pulau Jawa dan Kalimantan, Raup menyebut bahwa penyesuaian perlu dilakukan agar anggaran lebih sesuai dengan harga-harga di Kalimantan.
“Kami sudah mendiskusikan hal ini. Jadi, anggaran akan disesuaikan dengan kondisi harga di daerah,” jelas Raup.
Meski belum ada angka pasti, Raup menyebut salah satu cara untuk menekan biaya adalah dengan memberdayakan sumber daya lokal, seperti beras dan bahan pangan dari petani di PPU, yang dapat membuat harga lebih terjangkau.
“Di daerah dengan sumber daya lokal, seperti beras dan bahan pangan lainnya, biayanya bisa lebih murah karena kami bisa memanfaatkan hasil alam setempat,” tambahnya.
Raup juga menyatakan bahwa rincian anggaran dan harga masih dalam tahap komunikasi, namun ia optimis program ini dapat dimulai pada awal 2025, asalkan regulasi dari pemerintah pusat telah disahkan.
“Program ini diharapkan bisa mulai sekitar awal 2025. Anggarannya sudah kami usulkan dalam APBD 2025,” tutup Raup.






