Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Debat Panas, Gebrak Meja Hingga Aksi Wallout Saat Rapat Banggar dengan TAPD

Suasana Rapat Banggar DPRD Dan TAPD Pasangkayu, Tanpak Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Arwi Berdiri Hendak Keluar (ket. gambar hasil tangkapan layar)
Suasana Rapat Banggar DPRD Dan TAPD Pasangkayu, Tanpak Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Arwi Berdiri Hendak Keluar (ket. gambar hasil tangkapan layar)

Pasangkayu, Katinting.com – Rapat badan anggaran (Banggar) DPRD dengan tim anggaran pemda (TAPD) Pasangkayu berlangsung alot dan panas.

Saking alotnya, sampai aksi gebrak meja hingga aksi wallout (keluar) yang dilakukan anggota banggar DPRD, di ruang aspirasi gedung DPRD Pasangkayu, Sulawesi Barat, Kamis, 6 Agustus 2020.

Rapat ini merupakan rapat lanjutan setelah sebelumnya rapat internal banggar DPRD Pasangkayu mengalami kebuntuan akibat dugaan ketidakjelasan target dan sasaran KUA-PPAS 2021 yang disodorkan TAPD.

Di awal pembicaraan, Yani Pepi Adriani (anggota Banggar) langsung menyampaikan persoalan anggaran akreditasi seluruh fasilitas kesehatan yang ada di daerah ini.

Sebab, menurut Yani, pemda alfa dalam hal ini. Sehingga, inisiasi bagi faskes melakukan permintaan sumbangan dan pemotongan jasa bagi para staf untuk mempercepat akreditasi sebagai kepedulian, justru membelit bagi faskes itu sendiri.

Tak lama setelah mendapat penjelasan dari pihak TAPD, Yani akhirnya meninggalkan ruangan disusul anggota banggar lainnya, Rio Atma Putra.

Wakil ketua DPRD Pasangkayu, Arwi yang sebelumnya terlihat santai dalam setiap rapat, kali ini justru geram dan menggebrak meja. Iapun sempat berdiri untuk meninggalkan ruangan, namun itu urung dilakukan.

Dengan nada emosi, dia ingatkan Bappeda agar tidak seenaknya menyamakan OPD dengan DPRD sebagai mitra kerja pemda. Diapun mengancam tidak akan melanjutkan pembahasan KUA-PPAS meskipun konsekuensinya dijatuhkan sanksi.

Soal akreditasi, kata dia, sudah diusulkan anggaran oleh dr. Alif Satria saat menjabat kadis Kesehatan Pasangakayu. Tapi, dengan nada tanya, ia sampaikan itu tidak terealisa

Alokasi anggaran akreditasi bagi seluruh faskes itu, kepala Bappeda, Abidin menjelaskan, sudah dilakukan secara bertahap sejak 2018. Anggaran akreditasi melekat pada dinas kesehatan bagi empat puskesmas.

Berikut rincian kegiatan yang telah dilaksanakan, yaitu penyelenggaraan Akreditasi Puskesmas dengan anggaran (RP. 609.840.000) dan Survei Akreditas Puskesmas (Rp. 287.656.000).

Kemudian, delapan puskesmas tahun 2019 mendapat anggaran dengan nilai lebih satu miliar dengan rincian kegiatan, yakni Penyelenggaraan Akreditasi Puskesmas (RP. 1.353.400.000), Survei Akreditas Puskesmas (Rp. 593.480.000), Workshop Pemahaman Standar dan Instrumen Akreditasi (Rp. 128.235.000), Pendampingan Pasca Akreditasi (Rp.  398.820.000), serta dukungan terhadap penyediaan Dokumen Lingkungan untuk pembangunan puskesmas (Rp. 210.000.000).

Dan untuk tahun 2020, kembali dialokasikan sekira Rp200 juta lebih untuk mendukung upaya perbaikan Akreditasi Puskesmas. Namun, sebagian itu, ditarik untuk penanganan covid-19.

“Kami (pemda) telah mengalokasikan anggaran akreditasi secara bertahap, itu sesuai kemampuan keuangan daerah. Jadi, kami berbicara sesuai data bukan katanya. Datanya ada di dinas kesehatan sebagai leading sector,” jelas Abidin.

Dokumentasi Setwan Pasangkayu

Arham Bustaman

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat