Mamuju Tengah, Katinting.com – Salah satu elemen penyelenggara pemilu adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki peran strategis dalam melakukan pengawasan, agar pelaksanaan pesta demokrasi berlangsung adil dan fair.
Lalu bagaimana dengan Bawaslu Mamuju Tengah, untuk penyelenggaraan pengawasan Pilkada Mamuju Tengah, tahun 2024 nanti, hanya mendapatkan alokasi anggaran yang tertera dalam Nota Hibah Pemerintah Daerah (NHPD) untuk anggaran Pengawasan Pilkada sebesar Rp.6 miliar.
Hal ini diungkapkan oleh Plt Badan Pengelola Keuangan & Asset Daerah (BPKAD) Mamuju Tengah Imansyah kepada laman ini, pada Rabu (08/11), saat dikonfirmasi.
Ia mengungkapkan anggaran yang gelontorkan oleh pemerintah kabupaten Mamuju Tengah totalnya Rp.21 miliar, dimana dibagi dua tujuan, Rp.15 miliar untuk KPU dan Rp.6 miliar untuk Bawaslu.
“Nilai itu sudah kami tuangkan dalam NHPD anggaran Pilkada yang ditandangani para pihak” ungkap Imansyah.
Saat dihubungi Ketua Bawaslu Mamuju Tengah Rahmat, membenarkan bahwa anggaran untuk pengawasan Pilkada Mamuju Tengah tahun 2024 nanti, Bawaslu hanya mendapatkan Rp.6 miliar.
“Ya kami diberi hanya Rp.6 miliar dari usulan awal kami, Rp.11 miliar” tegas Rahmat.
Namun Ia menambahkan bahwa dalam NHPD ada pernyataan Pemkab akan menyiapkan tambahan anggaran, jika kemudian anggaran yang disepakati masih kurang dalam pelaksanaan pengawasan Pilkada Mamuju Tengah oleh Bawaslu.
“Jadi NHPD yang kami sepakati, ada peluang adendum yang nilainya belum disampaikan, karena usulan kami Rp.10 miliar setelah kami rasionalisasi jatuhnya di Rp.8 miliar, akan tetapi Pemkab hanya beri kami Rp.6 miliar” imbuh Rahmat.
Karena Ia saat ini sedang ada kegiatan perjalanan dinas di Jakarta, maka sekembalinya dari Jakarta, dirinya akan ke Pemkab untuk memohon kiranya sebisa mungkin nilai adendum yang disiapkan Pemkab dalam perhitungan anggaran tahun 2024 nanti, sebisa mungkin angkanya sudah jelas.
“Jadi berharap angka nilai adendum nantinya, sudah jelas, sehingga tidak berdebat lagi” pungkas Rahmat.
(Fhatur Anjasmara)