Muhammad Asri Anas saat diwawancarai sejumlah awak media. (Ist)
banner 728x90

Jakarta, Katinting.com – Surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 60/2018 tentang Batas Daerah Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat dengan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, menimbulkan konflik di masyarakat Pasangkayu.

Hal tersebut lantaran SK yang dikeluarkan oleh Mendagri menyebabkan Kabupaten Pasangkayu harus kehilangan sekitar 5.400 hektare wilayahnya.

Menanggapi hal tersebut Senator asal Sulbar Muhammad Asri Anas menemui Sekjen Mendagri Hadi Prabowo, dalam pertemuannya Asri meminta agar SK yang telah dikeluarkan oleh Mendagri dicabut kembali.

“Barusan saya ketemu sekjen Mendagri. Saya meminta peraturan dalam Negeri yang dibuat oleh mendagri dicabut. Masyarakat pasangkayu juga menolak untuk bergabung,” kata Asri di Jakarta, Senin (21/1).

Kemudian kata Asri, untuk menindaklajuti pertemuannya tersebut, besok (22/1) akan digelar rapat yang akan dipimpin langsung oleh Sekjen Hadi Prabowo.

“Pertemuan besok jam sepuluh rapat bersama Mendagri untuk pembahasan konflik perbatasan Pasangkayu Sulbar dan Donggala Sulteng” kata Asri Asri.

Asri menuturkan besok dalam pertemuannya akan mendesak Pemerintah memberi perhatian khusus. Hal tersebut lantaran dapat merugikan masyarakat Pasgkayu di Dusun Ngovi, Putih Mata, dan Dusun Ulava.

Lahan persawahan dicetak oleh Kabupaten Pasangkayu yang menggunakan biaya APBN dari Kementerian Pertanian. Bahkan beberapa kelompok tani juga sudah dibentuk untuk mengolah lahan persawahan tersebut.

“Saya kira memang itu perlu untuk menghindari konflik dimasyarakat” kata Asri.

 

(ADV/Rls)

Bagikan