Pelaksana tugas Kepala BPKPAD Mamuju Tengah Imansyah. (dok Ist)
banner 728x90

 

Mamuju Tengah, Katinting.com – Beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Mamuju Tengah, merasa gamang, atas ketidakpastian apakah mereka mendapatkan THR atau tidak.

Kepada laman ini, salah seorang ASN PPPK minta namanya tak ditulis, bahwa dirinya tidak tahu akan menjawab apa saat di tanya oleh keluarganya, kapan THR miliknya di bayarkan, sebab sampai saat ini apakah mereka mendapatkan THR atau tidak belum ada informasi. Karenanya Ia berharap ada kepastian dari pemerintah bahwa apakah mereka juga mendapatkan THR atau tidak.

Katanya, berdasarkan aturan BKN hak keuangan ASN PPPK sama dengan hak keuangan ASN PNS, kecuali hak keuangan pensiun.

“Untuk itu, kami berharap Pemkab Mamuju Tengah juga membayarkan THR kami, karena kami juga adalah ASN yang diangkat oleh negara berdasarkan undang undang” sebut ASN sumber laman ini.

Ia menuturkan jika Pemkab Mamuju Tengah tidak menbayarkan THR mereka, maka tentu menjadi pertanyaan ada apa ?, Sebab mereka juga punya hak keuangan termasuk hak mendapatkan THR, demikian juga hak keuangan yang lain.

“Jadi kami mohon Pemkab segera menjawab ini, jangan lagi kemudian diakal akali dengan beragam dalih, ketidakmampuan keuangan, karena jika itu alasannya, harusnya ASN PNS juga tidak dibayarkan THRnya” tuturnya.

Terpisah saat dihubungi Pelaksana tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan & Aset Daerah (BPKPAD) Mamuju Tengah Imansyah, Kamis (06/04), memastikan bahwa semua ASN akan mendapatkan THR, besarannya, sebesar penghasilan gaji mereka di bulan Maret.

“Iya tetap dapat, besarannya kami menggunakan besaran gaji terakhir yang mereka terima Maret lalu” sebut Imansyah.

Namun sampai berita ini naik tayang, pihaknya tak menyebutkan kapan waktu di mulainya pencairan pembayaran THR ini. Meskipun laman ini juga sudah mencoba mengkonfirmasi perihal itu. (Fhatur Anjasmara)

Bagikan
Deskripsi gambar...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here