banner 728x90
Maenunis Amin.
banner 728x90

Polman, Katinting.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan pada Jum’at (07/04) dengan menghadirkan saksi pihak pemohon (SDK-Kalma), termohon (KPU) dan terkait (ABM-Enny).

Menghadapi sidang tersebut, pihak ABM-Enny mengaku sudah menyiapkan antisipasi potensi munculnya saksi siluman dari pihak pemohon dalam persidangan.

“Sidang ketiga besok itu semi konfrontir dengan mendengarkan kesaksian dari tiga pihak. Pengajuan saksi pemohon yang tidak difaktualisasi secara empiris oleh MK, membuat potensi pemohon untuk mendramatisir alur sidang sangat terbuka. Kita akan antisipasi itu, termasuk jika mereka menghadirkan saksi siluman.” Ungkap Maenunis.

VO Media Center ABM-Enny tersebut menyebut pihak saksi terkait sudah mendalami materi dua persidangan sebelumnya.

“Kronologi dan detail materi dua persidangan lalu sudah didalami. Insyallah, fakta relevan sudah kita siapkan untuk persidangan besok. Bantahan yang sudah diberikan oleh tim hukum ABM-Enny ataupun dari pihak termohon akan kita kuatkan dengan menghadirkan fakta persidangan baru. Kita lihat saja besok!” Kunci Maenunis. (Rls)

Bagikan

Comment