Mamuju Tengah, Katinting.com – Dugaan kekerasan oleh aparat kepolisian dari Polres Mamuju Tengah, dalam penanganan pelanggar lalulintas jalan, di trans sulawesi tepatnya di Salugatta, Kecamatan Budong budong, Mamuju Tengah, mendapat, respon dari Kapolres AKBP Amry Yudhi.
Dalam keterangan persnya, kepada laman ini diruang kerjanya, Rabu (29/03), Mantan Wakapolres Sintang, Kalbar ini, mengungkapkan bahwa kejadian yang terekam vidio yang viral saat ini, adalah kegiatan penertiban pengendara balapan motor di beberapa titik oleh anggota Polres Mamuju Tengah, sejak ramadan.
Katanya ada beberapa titik yang menjadi target penertiban, termasuk di area yang terekam vidio yang viral, dan saat itu anggota sedang menghentikan kendaraan yang memang terdengar menggunakan knalpot racing, sehingga petugas di lapangan dengan sigap menahan pengendara tersebut.
“Ya karena mungkin kaget dan takut, saat anggota menahan dia, maka dia berusaha kabur, sehingga malah kendaraannya jumping, dan anggota juga dengan refleks segera mengamankan pengendara” terang Amry Yudhi.
Nah terkait adanya dugaan kekerasan dalam kejadian penertiban itu, tentu pihaknya juga tidak membenarkan, karenanya melalui Bidang Propam & Profesi Polres Mamuju Tengah, yang terekam dalam vidio tersebut melakukan kekerasan, langsung juga dilakukan pemeriksaan.
“Jadi yang kami lihat, hanya ada dua anggota yang tampak melakukan pemukulan, dan mereka sedang dalam proses pemeriksaan di Propam, untuk mencari apakah ada pelanggaran etik atau tidak dalam menjalankan tugas tugasnya” tutur Amry Yudhi.
Katanya, jika kemudian hasil pemeriksaan Propam ditemukan ada pelanggaran, tentu pihaknya juga akan memberikan sanksi kepada anggotanya, sesuai dengan tingkat pelanggarannya.
“Jadi nanti akan kami sampaikan perkembangannya, karena proses masih berlanjut” bebernya.
Namun saat yang sama juga, terduga kekerasan aparat, bersama rekannya langsung di amankan aparat karena saat pengeledahan ditemukan sekira empat butir obat generik jenis boje’.
“Karenanya yang bersangkutan di serahkan Resnarkoba untuk dimintai keterangan atas kepemilikan obat jenis boje, asal dari mana” pungkas Amri Yudhy. (Fhatur Anjasmara)