Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Anggota DPRD Pasangkayu Kritisi Sikap Diskriminasi Dan Politisisasi Dinas PUPR

Yani Pepi, Anggota Komisi III DPRD Pasangkayu

Pasangkayu, Katinting.com – Anggota DPRD Pasangkayu, Yani Pepi mengkritisi soal permohonan rekomendasi IMB pada dinas PUPR Pasangkayu, Sulawesi Barat, yang diduga diskriminatif terhadap warga.

Sikap ini dinilai tidak profesional. Ini akan berdampak luas, selain merugikan masyarakat, daerah, juga bupati sebagai pemimpin.

Sebelumnya, seorang warga Sarjo mengeluh dan tak mampu menyembunyikan kekecewaan terhadap pelayanan dinas PUPR Pasangkayu. Soalnya, urusan rekomendasi dikaitkan dengan politik (pilkada).

Padahal, kata warga tersebut, semestinya ia dilayani seperti warga lainnya tanpa politisasi. Karena, pengurusan yang ia lewati sudah sesuai prosedur.

Yani Pepi, Selasa, 25 Mei 2024, melalui pesan aplikasi menyampaikan, Komisi III DPRD Pasangkayu akan mengundang dinas terkait untuk mempertanyakan perihal tersebut.

“Jika benar dugaan tersebut, seharusnya itu tidak bisa terjadi. Saya support (dukung) masyarakat yang mau mematuhi aturan dgn berinisiatif membuat ijin tersebut. Sebab itu juga bisa menanmbah pemasukan daerah (PAD),” kata Yani.

Tambah dia, tidak boleh bagi OPD tidak melayani masyarakat dengan alasan politik atau beda pilihan. Itu pelanggaran serius, karena ASN dilarang berpolitik.

“Kandidat yang terpilih saja dengan tegas mengatakan perbedaan kemarin adalah bunga-bunga demokrasi. Dan, mengajak semua elemen bersatu untuk membangun daerah,” tambah Yani.

Arham Bustaman

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat