Kepala Ombudsman Sulbar dan Bupati Matra teken MoU
Kepala Ombudsman Sulbar dan Bupati Matra teken MoU
banner 728x90

Katinting.com, Matra – Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang memberikan  manfaat bagi masyarakat, melalui layanan publik yang yang transparan serta akuntabel. Jajaran Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara, menjalin kerjasama dengan pihak Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, dalam rangka pengawasan dan monitoring dibidang Layanan Publik Lingkup Kabupaten Mamuju Utara.

Kontrak kerjasama tersebut, ditindaklanjuti dalam bentuk MoU (Momerandum of Understanding) yang ditandatangani pada rabu kemarin (06/04), oleh Bupati Mamuju Utara dan Kepala Perwakilan Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat.

Penandatangan MoU ini, sekaligus dirangkaikan dengan sosialisasi pengawasan dana desa, yang berlangsung di Aula lantai III Kantor Bupati Mamuju Utara, dihadiri para pimpinan SKPD, Camat dan Kepala Desa Sekabupaten Mamuju Utara.

Dalam Sambutannya, Bupati Mamuju Utara, Ir. H. Agus Ambo Djiwa, Mengatakan, pihaknya menyambut baik  kedatangan Ombudsman Kantor Perwakilan Sulawesi Barat, untuk penandatangan Nota Kesepahaman MoU dalam rangka pengawasan layanan publik demi terciptanya pelayanan publik yang transparansi serta akuntabel dilingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara.

“Saya mengapresiasi langkah dan upaya yang telah dilakukan kawan-kawan di Ombudsman  dalam rangka mendorong perbaikan layanan publik di setiap daerah termasuk di Mamuju Utara, dan semoga melalui penandatangan MoU ini, bisa menjadi awal yang baik untuk membangun sinergi antara pihak Ombudsman dan Pemkab Mamuju Utara, untuk bersama-sama mewujudkan layanan publik yang berkualitas, transparan, bersih dan melayani,” kata Agus Ambo Djiwa.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar, S.Pd., M.Si, menuturkan, Keberadaan Ombudsman di Sulawesi Barat, untuk mendorong penyelenggaraan negara dan pemerintah yang efektif dan efisien, jujur, terbuka, bersih, serta bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam rangka  memuwujudkan negara hukum yang demokratis, adil dan sejahtera, sebagai salah satu upaya mewujudkan hal itu, melalui kerjasama dengan penyelenggara layanan diantaranya pemerintah daerah.

Selain itu,  Lukman juga, mengapresiasi keseriusan Bupati Mamuju Utara, sebagai bupati pertama yang melakukan kerjasama dengan Ombudsman Sulbar dengan harapan dapat membenahi sistem layanan publik di daerahnya.

“Secara kelembagaan kami sangat mengapresiasi komitmen bupati Mamuju Utara, yang memiliki keseriusan dan keinginan yang besar mendorong terciptanyan layanan publik yang berkualitas di daerahnya, bahkan menurutnya ini adalah bupati pertama yang melakukan kontrak kerjsama dengan Ombudsman dalah hal pengawasan dan monitoring layanan public,” tutup Lukman. (HMS)

 

Bagikan