Wapres Ma'ruf Amin saat membawakan sambutannya di pengukuhan KDEKS Sulbar, sekaligus membuka pekan Peksyar di ballroom hotel Maleo, Mamuju, Rabu, 22 Mei 2024. (Dok. Zulkifli)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Wakil Presiden Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin, mengukuhkan Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS) Sulawesi Barat dan membuka Pekan Ekonomi Syariah (Peksyar) di ballroom Hotel Maleo, Mamuju, Rabu, 22 Mei 2024. Dalam acara tersebut, juga diadakan seminar nasional ekonomi syariah.

Wapres Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa keuangan syariah terus mengalami pertumbuhan signifikan dan menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia.

“Peningkatan produktivitas di sektor unggulan rantai nilai halal dan keuangan syariah turut memperkuat ketahanan ekonomi nasional,” ujarnya.

Beliau menambahkan bahwa di masa depan, ekonomi dan keuangan syariah diprediksi akan terus berkembang. Hal ini didukung oleh kewajiban sertifikasi halal di sektor perdagangan strategis serta integrasi ekonomi dan keuangan syariah dalam rencana pembangunan nasional jangka panjang dan menengah.

“Kembangkan sektor unggulan rantai wilayah halal, seperti pertanian dan peternakan terintegrasi, untuk menjadikan Sulawesi Barat sebagai lumbung pangan yang berpotensi besar menopang kebutuhan pangan ibu kota Nusantara (IKN),” kata Wapres.

Dalam rangka pengembangan industri halal yang sejalan dengan ekonomi hijau, Wapres Ma’ruf Amin juga menekankan pentingnya hilirisasi sektor-sektor tersebut untuk meningkatkan pendapatan petani. Selain itu, beliau mendorong pelaku usaha untuk segera memenuhi sertifikasi halal bagi produk dan usahanya, dengan batas waktu hingga tahun 2026.

“Pada tahun 2024 ini, sertifikasi halal menjadi wajib. Dari target 10 juta, baru empat juta yang tercapai,” ungkapnya.

Wapres Ma’ruf Amin mengakui bahwa banyak pelaku UMKM belum siap dan belum memahami pentingnya sertifikasi halal. Oleh karena itu, pemerintah memberikan masa relaksasi hingga tahun 2026 untuk melakukan literasi dan advokasi kepada para pelaku usaha.

“Relaksasi ini dilakukan agar pelaku UMKM tidak terkena sanksi. Jadi bukan ditunda, tetapi direlaksasi,” jelasnya.

Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan sektor ekonomi syariah di Indonesia, khususnya di Sulawesi Barat, dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.

(Zulkifli)

Bagikan