
Mamuju, Katinting.com – Usai mengunjungi SMKN 1 Rangas Mamuju, Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin langsung menuju Hotel Maleo, Mamuju untuk menggelar rapat koordinasi percepatan penuruan stunting di Sulbar, Kamis, 23 Februari 2023.
Rakor penurunan stunting ini dihadiri Pj. Gubernur dan seluruh jajaran Pemprov Sulbar dan para Bupati dari enam kabupaten.
Dalam Rakor itu, Wapres Ma’ruf Amin mendengarkan secara langsung laporan dari Pj Gubernur, para Bupati atau yang mewakili, tentang kemajuan program yang sudah dilakukan, kendala yang dihadapi, dan rencana ke depan untuk menurunkan prevalensi stunting di Sulbar.
Wapres menyampaikan, Sulbar menjadi salah satu provinsi yang mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat dalam upaya percepatan penurunan stunting.
Meskipun katanya, dalam empat tahun terakhir prevalensi stunting di Sulbar cenderung mengalami penurunan. Hanya saja Provinsi ke 33 ini masih menjadi salah satu provinsi dengan prevalensi tertinggi mencapai 35 persen.
“Secara umum angka stunting di Sulbar memang telah turun 6.6 persen. Namun, Sulbar masih termasuk salah satu provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi. Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan, prevalensi stunting Sulbar masih sebesar 35 persen. Artinya, terjadi kenaikan sebesar 1.2 persen dari tahun 2021,” papar Wapres saat membuka rapat.
Wapres menjelaskan, dari sisi ketahanan pangan yang diukur dengan Indeks Ketahanan Pangan (IKP), Sulbar dikategorikan Sangat Tahan. Dengan demikian, ia menilai seharusnya tidak ada masalah dengan ketersediaan bahan pangan.
“Tinggal bagaimana sumber pangan yang berlimpah tersebut dimanfaatkan untuk memenuhi asupan gizi ibu hamil dan anak balita,” ungkapnya.
Setelah mendengarkan laporan dari Pj. Gubernur dan para Bupati, Wapres pun memberikan apresiasi atas komitmen, kinerja, dan upaya menurunkan stunting yang telah dilakukan. Namun demikian, Wapres juga melihat terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaan program, dan beberapa cakupan intervensi yang dinilai masih belum baik.
Oleh karena itu, Wapres memberikan beberapa arahan pokok untuk ditindaklanjuti agar penurunan stunting di Sulbar dapat dipercepat.
Pertama, Wapres meminta agar upaya percepatan penurunan dilanjutkan. Wapres mengingatkan bahwa penurunan stunting bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tugas kemanusiaan. Kedua, Wapres meminta agar koordinasi diperbaiki. Semua pihak harus menghilangkan ego sektoral.
“Perbaiki koordinasi antar pihak, baik dalam lingkup pemerintah daerah, TNI/Polri, maupun dengan lembaga non-pemerintah seperti universitas, dunia usaha, LSM, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, karena penurunan stunting merupakan tugas bersama,” tegas Wapres.
Ketiga, Wapres meminta agar dipetakan kantong-kantong wilayah stunting, dan diidentifikasi layanan yang masih kurang dan harus diperbaiki, diikuti dengan penyusunan program untuk mengintervensi masalah yang ada dengan mengajak semua pihak untuk ikut terlibat.
Keempat, Wapres juga meminta agar semua pelaku di tingkat desa diberdayakan dan dikoordinasikan, baik Kader Posyandu, Kader PKK, Kader Penyuluh KB, Kader Sanitasi, Tim Pendamping Keluarga, Kader Pembangunan Manusia, Karang Taruna, dan lainnya.
Kelima, Wapres meminta para tokoh agama, penyuluh agama, dan tokoh masyarakat juga dilibatkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama terkait dengan pola makan, pola asuh, dan pola sanitasi.
Selanjutnya, Wapres meminta agar dikembangkan program untuk meningkatkan konsumsi protein hewani oleh ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita dengan memanfaatkan sumber daya lokal, seperti ikan dan telur.
“Hal ini bukan masalah bagi Sulbar sebagai salah satu sentra penghasil ikan. Selain ikan, juga ada telur. Dengan harga yang murah, kandungan gizi yang baik, mudah diperoleh dan diolah, konsumsi telur satu butir per hari adalah pilihan yang sangat baik untuk memenuhi kebutuhan protein hewani,” imbuh Wapres.
Terakhir, Wapres menekankan agar dilakukan perbaikan proses pengumpulan data dan memanfaatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk mendukung percepatan penurunan stunting agar pelaksanaan program dapat terpantau dengan baik.
(*)

Comment