Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dugaan Pelecehan Seksual di Kanwil Kemenag Sulbar, Korban Akan Laporkan ke Polda

Foto Busman Rasyid SH.

Mamuju, Katinting.com –  Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga melibatkan pejabat tinggi Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat terus berlanjut. Salah seorang korban dugaan pelecehan seksual tersebut, akan segera melaporkan kejadian yang menimpanya ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat.

BACA JUGA: Dugaan Amoral di Kemenag Sulbar, MUI Dorong Penegakan Hukum

Busman Rasyid SH, Penasehat Hukum korban, menyampaikan hal ini pada Rabu (13/03/23). Menurutnya, Korban telah menunjuknya sebagai Penasehat Hukum untuk mendampingi dalam proses pelaporan ke Mapolda Sulawesi Barat.

Busman menjelaskan bahwa rencananya, akan melakukan pelaporan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimun) Polda Sulbar, paling lambat pada Kamis (14/03/23) setelah semua dokumen yang diperlukan selesai dipersiapkan dan melakukan validasi terhadap bukti-bukti yang dimilikinya.

BACA JUGA: Sejumlah Pihak Diduga Terlibat Lindungi Perbuatan Amoral yang Terjadi di Kemenag Sulbar

Busman menegaskan bahwa kasus ini kuat dugaan melibatkan sejumlah pihak yang berupaya untuk membungkam korban.

“Kita tunggu saja prosesnya. Kuat dugaan keterlibatan sejumlah pihak untuk meredam kasus ini, padahal awalnya cukup santer di Kanwil Sulbar. Tidak hanya itu, penyalahgunaan kekuasaan juga tercium kuat,” ungkap Busman.

Busman juga mendorong agar para korban berani angkat bicara, dan menegaskan bahwa mereka akan diberikan perlindungan sesuai dengan undang-undang.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pihaknya akan mendesak semua pihak yang terlibat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(Anhar)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat