Katinting.com, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menegaskan pentingnya transparansi data investasi melalui pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Pelaku usaha diminta untuk rutin menyampaikan perkembangan usaha masing-masing sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan.
Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Bontang, Karel, menjelaskan bahwa LKPM adalah dasar penilaian perkembangan investasi daerah. Data tersebut tak hanya menjadi laporan administratif, tetapi juga digunakan dalam menyusun arah kebijakan ekonomi.
“LKPM ini menyangkut kredibilitas daerah. Investor akan melihat apakah Bontang memiliki data yang akurat dan stabil. Itu sangat berpengaruh terhadap minat investasi baru,” kata dia, Jum’at (6/11/2025).
DPMPTSP terus melakukan pendekatan intensif, termasuk pendampingan teknis dan edukasi langsung bagi perusahaan maupun pelaku UMKM. Pendekatan ini dilakukan agar pelaku usaha memahami bahwa pelaporan tidak rumit dan memiliki banyak manfaat.
Karel menuturkan, pelaku usaha yang tertib menyampaikan LKPM akan mendapat kemudahan dalam pengurusan perizinan maupun fasilitas penunjang investasi lainnya. Hal ini karena pemerintah daerah memiliki data yang valid terkait kondisi usaha mereka.
Selain itu, LKPM menjadi indikator penting dalam penyusunan laporan nasional Kementerian Investasi. Daerah yang memiliki tingkat kepatuhan tinggi akan lebih diperhitungkan dalam prioritas program maupun fasilitas investasi.
DPMPTSP berharap pelaku usaha dapat melihat LKPM bukan sebagai beban administrasi, melainkan sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi bisnis sekaligus mendorong perkembangan ekonomi daerah.
“Semakin transparan data kita, semakin kuat kepercayaan investor. Bontang sedang membangun itu secara bertahap dan konsisten,” tutupnya. (Re)






