Katinting.com, Bontang – Upaya digitalisasi layanan terus dilakukan oleh DPMPTSP Kota Bontang untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan. Baik layanan SPPL maupun izin pembongkaran trotoar kini dapat diajukan secara daring melalui platform satu pintu. Hal ini merupakan bagian dari reformasi pelayanan publik menuju sistem yang lebih cepat, transparan, dan efisien.
Digitalisasi perizinan ini memberikan banyak keuntungan bagi pemohon. Pertama, proses pengajuan dapat dilakukan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. Kedua, pemohon bisa mengunggah dokumen pendukung secara online. Ketiga, proses verifikasi dapat dipantau secara real time.
Kecepatan layanan menjadi salah satu fokus utama. DPMPTSP menargetkan setiap perizinan diselesaikan sesuai standar waktu layanan yang telah ditetapkan. Dengan sistem terintegrasi, koordinasi antar dinas juga berjalan lebih efektif karena data dapat dilihat secara langsung.
Ia menyebutkan bahwa sistem digital sangat membantu percepatan penerbitan SPPL. Dengan alur yang sederhana, pelaku usaha yang wajib SPPL dapat segera memperoleh dokumen lingkungan sehingga kegiatan usaha tidak tertunda.
“Kemudahan ini diharapkan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban lingkungan,” sebut Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, Minggu (9/11/2025).
Sementara itu, untuk izin pembongkaran trotoar, Idrus menegaskan bahwa proses digital mempermudah koordinasi dengan Dinas PUPR dalam melakukan pengecekan lapangan. Dokumen rencana kerja dapat divalidasi dengan lebih cepat dan prosedur menjadi lebih transparan.
Transformasi digital juga mendorong keterbukaan pelayanan publik. Masyarakat dapat mengakses informasi syarat, alur, dan waktu layanan tanpa harus menanyakan langsung ke petugas. Ini penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
DPMPTSP Bontang menilai bahwa pelayanan cepat dan sederhana akan mendorong investasi serta pembangunan di kota. Namun, percepatan tetap harus diiringi dengan kepatuhan terhadap peraturan, terutama yang menyangkut lingkungan dan fasilitas umum.
Dengan layanan yang terus ditingkatkan, pemerintah berharap masyarakat semakin sadar pentingnya legalitas dan tertib administrasi.
“Pelayanan cepat bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal budaya tertib,” tutupnya. (Re)






