Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tindak Keresahan Warga, Polresta Mamuju Amankan Pelaku dan Sita 4 Motor di Lokasi Balap Liar Pasar Baru

Gambar Ilustrasi Meta Ai (Katinting.com)

Mamuju, Katinting.com – Tim Patroli Mobil (Patmor) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Mamuju melakukan penindakan tegas terhadap aksi balap liar yang kerap meresahkan warga. Operasi ini berhasil mengamankan sejumlah pelaku serta menyita 4 unit sepeda motor yang digunakan sebagai barang bukti.

BACA JUGA: Sulbar Perkuat Kemandirian Pangan, Rancang Forum Strategis Hadapi Tantangan Iklim

Penangkapandilakukan di Jalan Abd Syakur, kawasan Pasar Baru, pada Minggu dini hari (11/1). Aksi ini merupakan bentuk respons cepat polisi atas keluhan dan laporan masyarakat yang terganggu oleh aktivitas balap liar di lokasi tersebut.

Kasat Samapta Polresta Mamuju, Iptu Sirajuddin, menjelaskan bahwa operasi ini digelar untuk mengembalikan rasa aman dan ketertiban.

“Balap liar adalah gangguan ketertiban umum dan ancaman keselamatan yang nyata, baik bagi pelaku, pengendara lain, maupun warga sekitar. Tindakan tegas dengan penyitaan kendaraan kami lakukan untuk menimbulkan efek jera,” ujarnya.

Selain menyita kendaraan, petugas juga mengamankan beberapa pelaku yang diduga berada dalam pengaruh minuman keras. Mereka kemudian dibawa ke Mapolresta Mamuju untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan, dan pemberian pembinaan.

Polresta Mamuju mengimbau kaum remaja dan komunitas otomotif untuk tidak melakukan aktivitas balap liar di jalan umum.

“Kami akan terus menggencarkan patroli rutin dan operasi di titik-titik rawan. Kami juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menjadi mitra polisi dengan melaporkan aktivitas mencurigakan atau pelanggaran melalui kanal yang tersedia. Kerja sama ini kunci mewujudkan Mamuju yang aman dan tertib,” tegas Kasat Samapta.

Operasi ini diharapkan dapat menekan angka balap liar sekaligus meningkatkan kesadaran hukum para pengendara muda di wilayah hukum Polresta Mamuju.

(Hms/AR)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat