Pasangkayu, Katinting.com – Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Lapkesda) Kabupaten Pasangkayu, yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, hingga awal Januari 2026 tercatat belum mencapai tahap penyelesaian. Proyek dengan nilai investasi signifikan ini menjadi perhatian publik.
BACA JUGA: Ditlantas Polda Sulbar Tetapkan Bulan Tertib Helm, Ajak Masyarakat Patuh Berlalu Lintas
Berdasarkan dokumen pengadaan, proyek ini memiliki nilai pagu anggaran sebesar Rp10,972,500,000 (Rp10,9 miliar). Pekerjaan dimenangkan oleh CV Harapan Baru dari Kabupaten Majene dengan harga penawaran terkoreksi sebesar Rp10,917,568,516.
Pantauan di lokasi proyek yang terletak di Jalan Trans Sulawesi pada Minggu (11/1) menunjukkan bahwa aktivitas pembangunan masih terus berjalan. Namun, secara fisik, gedung laboratorium tersebut belum dapat dinyatakan selesai 100%.
Ketua Komisi III DPRD Pasangkayu, Edhy Perdana Putra, ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa komisinya belum melakukan pemantauan mendetail.
“Untuk monitoring spesifik proyek tersebut, kemungkinan telah dilakukan oleh Komisi I yang membidangi kesehatan,” ujarnya via pesan WhatsApp.
Di sisi lain, anggota Komisi I DPRD Pasangkayu, Arham Bustaman, menanggapi dengan menyatakan rencana tindak lanjut.
“Kami akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada hari Senin,” tutur Arham, menegaskan komitmen fungsi pengawasan legislatif.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada CV Harapan Baru sebagai pelaksana pekerjaan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu sebagai pihak pengguna anggaran (PA) dan pembina teknis belum mendapatkan respons.
Pembangunan Lapkesda ini merupakan proyek strategis untuk meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan masyarakat dan sistem surveilans penyakit di Pasangkayu. Keberadaan fasilitas ini dinilai krusial untuk mendukung kemandirian daerah dalam pemeriksaan medis dan penanganan wabah.
Pihak terkait yang dapat memberikan keterangan atau klarifikasi resmi dipersilakan menghubungi redaksi. (Udi)






