Paslon nomor urut 1, Sutinah Suhardi - Yuki Permana saat memasuki area didebat kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju di Ballroom hotel Maleo Mamuju. (*)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Paslon nomor urut 1, Siti Sutinah Suhardi dan Yuki Permana memaparkan sejumlah hal yang telah dilakukan dalam merawat dan melestarikan kebudayaan di Mamuju salah satunya dengan mendaftarkan Kain tenun Sekomandi ke Direktorat Jenderal Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI)

Itu disampaikan dalam debat Kandidat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju putaran kedua kembali digelar dengan mengangkat tema mewujudkan infrastruktur, keberlanjutan ekologi, dan ketahanan sosial budaya, berlangsung di Ballroom Hotel Dmaleo Mamuju, Sabtu sore (9/11/2024).

“Pemerintah Kabupaten Mamuju dimasa pemerintahan kami, sudah memprotect (melindungi) budaya asli Kabupaten Mamuju yang menjadi kebanggaan masyarakat Mamuju dan Sulawesi Barat dengan mendaftarkan kain tenun sekomandi ke Kemenkumham (Dirjen HAKI, red) yang mendapat indikasi geografis olehnya, dimana hal tersebut tidak ada lagi daerah selain kalumpang yang bisa menklaim kain sekomandi,” kata Sutinah.

Lanjut kata Sutinah, hal ini sebagai wujud kepedulian kami terhadap warisan kebudayaan Mamuju. Karena percuma kita bawa kain Sekomandi kemana-mana tapi kita tidak memprotect dan tidak mendaftarkan ke Kemenkumham, nanti diklaim oleh daerah lain atau negara lain.

Sutinah menambahkan, kedepan pihaknya akan konsen terhadap budaya-budaya di Mamuju dengan lebih banyak mengadakan event-event budaya dengan menggandeng sektor swasta untuk memperkenalkan budaya di Mamuju baik di level Kabupaten hingga mancanegara. (rls)

Bagikan