Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tim Resmob Polresta Mamuju Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Motor dan Handphone yang Meresahkan Warga

Mamuju Katinting.com – Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor dan handphone yang meresahkan warga Kota Mamuju.

Pelaku diketahui bernama Nursalam alias Kaco (20), warga Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju. Ia diamankan oleh tim Resmob pada Selasa dini hari (4/11/2025) di wilayah Tommo.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/366/X/2025/SPKT/Resta Mamuju tentang kasus pencurian motor dan handphone milik warga bernama Mukhlis, yang terjadi di Jalan Pattimura, Mamuju.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, Tim Resmob berhasil menangkap seorang pria bernama Nursalam alias Kaco di Kecamatan Tommo, Mamuju,” ujar AKP Agustinus Pigay.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi X 123 YZ, nomor mesin JMH1E1260192, dan nomor rangka MH1JMH112SK261789, serta dua unit handphone milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp22.500.000.

“Pelaku mengaku melakukan pencurian dengan alasan ingin membahagiakan pacarnya. Barang hasil curian bahkan sempat diberikan kepada pacarnya,” jelas Kasat Reskrim.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polresta Mamuju untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegas AKP Agustinus Pigay.

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci serta diparkir di tempat aman.
Selain itu, warga juga diingatkan agar segera melapor melalui Call Center 110 Polri apabila mengetahui adanya tindakan kriminal atau mencurigakan di lingkungan sekitar. (*)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat