Katinting.com, Bontang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang mengingatkan ASN dan PPPK untuk selalu menjalin komunikasi terbuka dengan instansi asal apabila berencana mengikuti seleksi CASN di instansi lain. Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto menilai keterbukaan informasi menjadi hal penting agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun kendala dalam penataan pegawai.
Menurut Sudi, terdapat sejumlah kasus di berbagai daerah di mana pegawai mendaftar seleksi di instansi lain tanpa menyampaikan informasi terlebih dahulu. Hal ini berpotensi menimbulkan konflik penataan formasi, bahkan mengganggu keberlangsungan pelayanan publik di unit kerja asal.
“Jadi bukan hanya soal administrasi. Pegawai harus transparan dan berkomunikasi dengan instansi asal. Jangan sampai pimpinan mengetahui setelah hasil seleksi diumumkan,” jelasnya, Selasa (4/11/2025).
Ia menegaskan bahwa prosedur resmi tetap harus dijalankan, yakni mengantongi surat persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sebagaimana diatur dalam Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024 serta Surat Edaran Kepala BKN Nomor 14 Tahun 2024.
Persetujuan tersebut, kata Sudi, bukan sekadar formalitas. Dengan adanya pemberitahuan sejak awal, instansi dapat mengantisipasi penataan formasi dan mengatur strategi pengisian jabatan agar pelayanan publik tetap berjalan.
“Jika pegawai dinyatakan lulus, ia harus mengajukan pemberhentian dengan hormat atas permintaan sendiri sebelum dapat diangkat di instansi baru. Itu ketentuan wajib,” ujarnya.
Untuk memudahkan pegawai, BKPSDM Bontang telah menyediakan layanan konsultasi dan helpdesk informasi melalui kanal media sosial resminya.
“Kami ingin memastikan proses mobilitas pegawai berjalan tertib, transparan, dan tidak menimbulkan dampak pada layanan pemerintahan,” tutupnya. (Re)






