Mamasa, Katinting.com – Tim dari Kementerian Sosial melakukan asesmen untuk kebutuhan Piter Sapu (54) dan anaknya Seprianto (24) yang diduga menderita hidrosefalus di Desa Mesakada, Kecamatan Tandukkalua, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, pada Minggu (21/7).
Tim tersebut terdiri dari Syamsuddin dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial dan Sitti Maria dari Sentra Nipotewe Palu, Sulawesi Tengah. Mereka mengunjungi Piter dan anaknya setelah kasus ini viral di salah satu media online.
“Hingga kami diperintah langsung dari Ibu Menteri untuk melakukan asesmen guna mengetahui kebutuhan dari Bapak Piter dan anaknya,” ujar Syamsuddin kepada media, Minggu (21/7).
Setelah melihat kondisi Piter dan anaknya, tim mencatat beberapa poin kebutuhan yang akan diberikan. “Pertama, masalah rumah. Ada syarat ketentuannya, yakni perlu adanya hibah lahan untuk pembangunan agar bantuan tidak salah sasaran,” jelas Syamsuddin.
Selain itu, kebutuhan lain yang diidentifikasi adalah pemeriksaan kesehatan oleh dokter di rumah sakit.
“Kami akan memberikan bantuan alat gerak bagi Seprianto, tetapi kami perlu berkomunikasi dengan pihak medis apakah cocok menggunakan kursi roda. Kondisi leher anak ini tidak mampu menopang kepala yang semakin membesar, juga lahan di sini tanah merah, jadi kita lihat apakah berguna atau tidak sehingga bisa tepat sasaran,” ungkapnya.
Selain itu, akan diberikan bantuan kewirausahaan bagi Piter untuk memenuhi kebutuhan dasar dan menjadi penghasilan tetap dalam kesehariannya.
“Bantuan kewirausahaan untuk Pak Piter agar dapat menjadi penghasilan tetap untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sambil merawat anaknya Seprianto,” tuturnya.
Menurut Syamsuddin, semua ini akan diusulkan ke Kementerian Sosial untuk segera ditindaklanjuti.
Sitti Maria dari Sentra Nipotewe Palu mengungkapkan bahwa setelah adanya arahan dari Menteri Sosial Tri Rismaharini, pihaknya segera menindaklanjuti kasus tersebut.
“Arahan dari Ibu Menteri adalah melakukan asesmen kepada Pak Piter dan anaknya Seprianto untuk mendapatkan kebutuhan atensi sesuai peruntukannya,” ungkap Sitti Maria.
Ia menambahkan bahwa Piter Sapu masuk dalam kategori atensi lansia dan anaknya Seprianto untuk kebutuhan atensi disabilitas. “Pak Piter masuk atensi lansia dan anaknya masuk kebutuhan atensi disabilitas,” tandasnya.
(Saldi)