Mateng, Katinting.com – Gaji tenaga kontrak dan tenaga Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Mamuju Tengah, untuk bulan Agustus sebagian belum terbayarkan dan September sama sekali belum terbayarkan hingga saat ini. Karenanya, sejumlah tenaga kontrak dan anggota TRC BPBD mempertanyakan nasib gaji mereka.
Kepada laman ini, salah seorang anggota TRC BPBD Mamuju Tengah, yang namanya minta tak di tulis menyampaikan kekesalannya, karena semestinya untuk gaji untuk 45 orang anggota TRC Rp.1.250.000 perbulan/perorang dan 35 orang kontrak biasa Rp.500.000 perbulan/perorang, selama Agustus dan September mestinya sudah di bayarkan, akan tetapi sampai saat ini, belum ada tanda tanda akan di bayarkan bahkan telah lewat sebulan.
Katanya, mereka makin kesal, karena saat melakukan pengecekan ke Bendahara di BPBD Mamuju Tengah, justru mendapatkan jawaban mengejutkan, jika untuk gaji tenaga kontrak dan anggota TRC BPBD Mamuju Tengah, sudah terbayarkan Agustus dan September.
“Pengakuan bendahara sudah dia transfer ke rekening pak sekertaris, karena pak sekertaris kala itu, meminta di transfer ke rekeningnya, bahkan bendahara juga memperlihatkan SP2Dnya dan memang sudah di cairkan, tapi dananya tak sampai kepada kami” beber sumber kami, Selasa (30/11)
Masih lanjut sumber laman ini, ia menyampaikan bahwa sekertaris yang di maksud bendahara, yang memintanya agar dana dari gaji tenaga kontrak dan anggota TRC di transfer ke rekeningnya, adalah sekertaris yang digantikan oleh Pak Bahtiar.
“jadi ini di lakukan oleh sekertaris BPBD sebelum pak Bahtiar, karena Pak Bahtiar, baru masuk kurang lebih sebulan lalu, makanya, kepada sekertaris yang baru, kami hanya mintai tolong mencari solusi atas permasalah ini, tidak lebih dari itu” ujar sumber kami.
Sementara itu, Sekertaris BPBD Mamuju Tengah, yang merupakan pejabat baru, yang baru kurang lebih sebulan di sana, membenarkan, bahwa ada kejadia itu, hanya saja, pihaknya sampai saat ini, memastikan akan mencarikan solusi untuk membayarkan upah tenaga kontrak dan anggota TRC yang belum terbayarkan.
“Ia benar terjadi, tapi kami memastikan akan tetap membayarkan upah mereka yang tertinggal, bagaimanapun caranya, karena selama ini, tidak ada memang istilah upah hilang, karena itu hak tenaga kontrak dan anggota TRC BPBD yang memang harus kami selesaikan” tegas Bahtiar.
Mantan Kepala PKM Topoyo ini, lebih jauh menjelaskan bahwa pihak saat ini sudah dalam proses, dan dananya akan diambil dari pos lain, agar upah tenaga kontrak dan anggota TRC BPBD Mamuju Tengah, bisa terbayarkan.
“Mungkin kami akan gabungkan dengan pembayaran gaji bulan terakhir tahun ini, yakni gaji di bulan Desember” ungkap Bahtiar.
Terpisah, mantan sekertaris BPBD Mamuju Tengah, yang saat ini menjabat Sekertaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Mamuju Tengah, Awaluddin A, kepada laman ini, membantah tegas, terkait tudingan ini, ia menyampaikan bahwa tidak demikian ceritanya, pencairan gaji kontrak dan anggota tim TRC berlansung di masa transisinya di BPBD Mamuju Tengah.
“Sehingga saat cair, Pak Bahtiar membayarkan tapi menyebut itu gaji bulan Oktober, padahal itu gaji bulan September, tapi saat ini, sudah sedang dicarikan solusi di tingkat pimpinan, hanya saja saat ini Pak Sekda masih di Makassar, sehingga pertemuannya belum dilaksanakan” sanggah Awaluddin via telepon Selasa (30/11)
Adapun terkait, dana yang di transfer ke rekening miliknya, apakah itu dana gaji kontrak dan anggota TRC BPBD Mamuju Tengah, dirinya enggan merespon lebih jauh, katanya, hanya saja peristiwa saat itu, bendaharanya meminta mundur, sehingga untuk memastikan dana tetap aman, maka dirinya minta bendahara yang akan mundur ini, mentransfer ke rekeningya.
“Makanya saya mengambil inisiatif dananya di transfer ke rekening saya, meski memang saya akui itu keliru, tapi ini demi menyelamatkan dananya” pungkas Awaluddin.
(Fhatur Anjasmara)