Mamuju, Katinting.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mengambil langkah darurat fiskal menyusul pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 330 miliar. Langkah efisiensi besar-besaran akan dilakukan, termasuk memotong dana hibah dan menyesuaikan program daerah.
Baca juga; Langkah Nyata Gubernur Sulbar Raup Rp1 Triliun APBN di Tengah Ancaman Defisit APBD
Kebijakan ini menjadi pokok bahasan utama Rapat Kerja Strategis Pemprov Sulbar yang dipimpin Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur, Selasa (30/9/2025). Rapat dihadiri seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Pelaksana Harian Sekda Provinsi Sulbar, Herdin Ismail.
Dalam keterangannya usai rapat, Gubernur Suhardi Duka secara terbuka menyatakan keprihatinannya atas pemotongan dana transfer tersebut. “Rapat kerja kita hari ini dilandasi keprihatinan karena kita dikurangi Rp 330 miliar dari dana transfer,” ujarnya.
Di tengah tekanan anggaran yang berat, Suhardi memastikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan dihapus. Ia mengaku dihadapkan pada dua pilihan sulit: menjalankan seluruh visi misi dengan menghapus TPP, atau mempertahankan TPP dengan menurunkan skala prioritas program.
“Saya memilih mempertahankan TPP ASN,” tegasnya.
Sebagai konsekuensinya, Pemprov Sulbar akan melakukan efisiensi pada sejumlah program yang diturunkan ke daerah. Gubernur juga berencana mengejar tambahan anggaran dari program-program kementerian/lembaga di Jakarta.
“Pilihannya, saya tidak hapus TPP, tapi saya lakukan efisiensi terhadap berbagai program yang turun ke daerah, dengan berupaya menggantinya dari program yang akan saya ambil dari Jakarta,” papar Suhardi.
Meski anggaran terbatas, Pemprov Sulbar berkomitmen mempertahankan program inti di sektor infrastruktur, pertanian, perkebunan, perikanan, kesehatan, UMKM, dan beasiswa. “Minimal kita pertahankan apa yang ada sekarang,” katanya.
Namun, pos yang tak terhindarkan dari pemotongan adalah dana hibah, termasuk bantuan kepada organisasi kemasyarakatan dan lembaga non-pemerintah. “Hanya hibah memang kita kurangi. Itu tidak bisa kita hindari, harus kita kurangi,” tandas Suhardi.
Dengan langkah ini, Pemprov Sulbar berharap dapat menjaga stabilitas pelayanan publik, sambil terus memburu peluang tambahan pendanaan dari pusat guna menutupi defisit yang muncul. (*/Fhatur Anjasmara)






