Pasangkayu, Katinting.com – Warga di Dusun Tabarodea Desa Dapurang Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu digegerkan penemuan mayat seorang kakek usia lanjut inisial CPR (95 tahun).
Dari hasil penyelidikan polisi, keterangan saksi dan bukti yang ada ternyata korban dihabisi oleh salah satu anaknya sendiri.
Sementara itu, unit Reskrim Polsek Sarudu yang menerima laporan tersebut sejak sore kemarin, Rabu (27/5) langsung bergerak cepat mengolah TKP mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi sehingga keberadaan pelaku diketahui.
Akhirnya kurang dari 24 jam, pelaku yang merupakan salah satu dari anak kandung korban inisial A berhasil diamankan oleh unit reskrim Polsek Sarudu ditempat persembunyiannya.
Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan, SIK menjelaskan dari hasil introgasi, pelaku tega menghabisi nyawa korban karena kesal tidak diberikan uang.
“Tersangka ingin mengusai uang yang dimiliki korban senilai Rp. 3.500.000,- karena sebelumnya sudah meminta tapi tidak diberikan oleh korban,” jelas Kabid Humas.
Sumber : Humas Polda Sulbar
Edit : Anhar
Koreksi: Sebelunmnya disebutkan dalam rilis Humas Polda “Nenek”, kemudian diklarifikasi sebenarnya Kakek (Laki-laki/bapaknya).