Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Gubernur Sulbar Putuskan Penyelenggaraan Salat Jumat di Mesjid Belum Dibuka

Nampak Guberur Sulbar, Ali Baal Masdar tengah melakukan rapat virtual.

Mamuju, Katinting.com – Gubernur Sulbar , Ali Baal Masdar mengggelar rapat virtual terkait penyelenggaraan salat berjamaah di Mesjid di tengah Pandemi Covid-19.

Dalam rapat tersebut hadir Kajati Sulawesi Barat, Danrem 142 Tatag, Wakil Bupati Majene, Wakil Bupati Pasangkayu, Ketua MUI Sulawesi Barat, Kepala BPBD Provinsi, Kadis Kesehatan Sulbar, Kepala Kemenag Sulbar, Kepala Biro Kesra, para Kepala Kemenag Kabupaten.

Ali Baal Masdar menuturkan,berdasarkan masukan dari peserta rapat malam, diputuskan belum dapat melaksanakan shalat jum’at berjamaah pada minggu ini, dan tetap mengacu pada surat edaran yang lama untuk tetap shalat dhuhur dirumah, sebagai pengganti Shalat Jum’at.

“Masyarakat diharap tetap bersabar, mudah-mudahan dalam bulan Juni ini sesuai prediksi, kita sdh bisa kembali shalat jum’at berjamaah di Masjid,” kata Ali Baal Masdar usai menggelar rapat, Rabu, (27/5).

Wakil Bupati Majene, Lukman, menyampaikan, mencermati perkembangan rapat, Ia mengemukakan bahwa Pemkab Majene lebih awal telah melakukan rapat terkait pelaksanaan Ibadah Shalat Jum’at untuk minggu ini.

“Pada intinya kami siap melaksanakan petunjuk dan perintah dari Pemerintah Sulbar apapun itu terkait pelaksanaan Shalat Jum’at di Masjid,” kata Lukman.

Kajati Sulbar, Darmawel Aswar berpandangan, bahwa saat ini Sulbar dalam pandemi Covid-19 trend nya sedang naik. Sehingga menjadi pertimbangan untuk tidak melaksanakan shalat berjamaah.

“Apa sudah siap segala fasilitas dan tenaga medis kita, bila tiba-tiba banyak yang terpapar. Untuk itu, perlu perhatian dan kehati- hatian bila kita mulai membuka masjid untuk shalat jum’at. Saran saya sebaiknya shalat Jum’at nya di masjid dibuka di bulan Juni saja, bila trend nya sdh mulai melandai menurut prediksi dari salah seorang Profesor dari Unhas,” ucap orang nomor satu di Kejaksaan Tinggi Sulbar itu.

Kepala Kemenag Sulbar, Muflih B Fattah menyampaikan, menyikapi keinganan masyarakat muslim yang ada di Sulbar dan berdasarkan penyampaian dari Menteri Agama RI, dimana akan membuka beberapa masjid untuk dapat melaksnakan shalat jum’at.

“Selanjutnya kami akan serahkan kepada Pak Gubernur untuk dapat memutuskan tentang pelaksanaan Shalat Jum’at berjamaah di wilayah Provinsi Sulbar,” kata Muflih.

Dari MUI Sulbar menyampaikan pertimbangannya bahwa kondisi Covid-19 di Sulbar pada kenyataannnya belum menurun. Kesadaran dan disiplin masyarakat juga masih kurang terutama di tempat umum. Akan tetapi, di lain pihak umat Islam sangat merindukan untuk dapat shalat Jum’at dan berjamaah.

“Bila memang sudah diyakini bahwa di tempat tersebut sudah aman covid -19 dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan. Bila masih rawan, sebaiknya kita menunggu sampai bulan juni. Selanjutnya kami serahkan sepenuhnya kepada bapak Gubernur terkait keputusan shalat jum’at berjamaah,” kata perwakilan MUI Sulbar.

(ADV. Kominfo Sulbar)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat