Pasangkayu, Katinting.com – Sejumlah anggota DPRD Pasangkayu angkat suara soal tanggul jalan Salule ambruk. Padahal, proyek tersebut belum lama selesai dibangun. Sekira lebih setahun.
Pasalnya, proyek yang dikerjakan PT Aphasko Utamajaya ini diduga menggunakan air laut. Anggarannya melekat pada dinas PUPR Pasangkayu lebih dari Rp23 miliar.
Itu berdasarkan kesaksian sejumlah warga Salule, desa Pangiang, kecamatan Bambalamotu, Pasangkayu, Sulawesi Barat, saat pelaksanaan pekerjaan berlangsung.
Saat dihubungi, Sabtu, 28 Maret 2020, anggota DPRD Pasangkayu, Karma Yunus, meminta pemerintah daerah harus tegas kepada pelaksana jika benar dugaan menggunakan air laut.
Apalagi lanjut Karma, proyek ini menggunakan anggaran negara yang sangat besar. Pemda mesti berani memberikan sanksi kepada pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.
Di hari yang sama, Rio Atma Putra mengatakan, jika benar adanya, itu sangat disayangkan. Sebab pelaksana proyek itu cukup terkenal. Ia menduga proses pelaksanaan di luar standar (spektek).
Anggota DPRD Pasangkayu ini menilai, proyek tersebut menguras APBD yang tidak sedikit. Seharusnya ini tidak terjadi kepada setiap pelaksana kegiatan, apalagi notabane pelaksana sudah dikenal di daerah ini.
Ketua Laskar Anti Korupsi (LAK) Sulawesi Barat, Muslim Fatillah Aziz mendesak Kejaksaan Negeri Pasangkayu untuk mengusut tuntas masalah ini.
Ini harus dilakukan, agar ada efek jera bagi pihak rekanan yang diduga menyelewengkan keuangan negara.
Karena ini, menurutnya sangat sarat indikasi telah terjadi perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi (tipikor) yang merugikan keuangan negara.
Ia mewanti penegak hukum, khususnya Kejari Pasangkayu agar tidak melakukan pembiaran terhadap perbuatan korupsi.
Rakyat saat ini, tambah Muslim, sudah cukup menderita karena corona, jangan ditambah dengan penderitaan akibat korupsi.
(Ab/Nis)