Pos penyekatan di Perbatasan Sulbar-Sulsel.
banner 728x90

Polman, Katinting.com – Kepolisian daerah Sulbar merespon kebijakan Pemerintah terkait larangan mudik lebaran Idul Fitri tahun ini, lantaran pendemi Covid-19 di Tanah Air yang belum juga usai. Beberapa pos penyekatan di pintu masuk provinsi Sulbar mulai beroperasinya.

Guna memastikan pos penyekatan berjalan baik, Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Umar Faroq meninjau salah satu pos penyekatan yang berada di Desa Paku, Kecamatan Binuang, Polman, batas Provinsi Sulsel dan Provinsi Sulbar, Selasa (27/4).

Kedatangan Perwira tinggi Polda Sulbar berpangkat satu bintang tersebut didampingi oleh Dir Lantas Kombes Pol Deden Supriyatna, Dir Intelkam Iwan Surya Ananta dan disambut langsung oleh Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono.

Dengan menggunakan pakaian dinas lengkap, Brigjen Pol Umar Faroq memberhentikan setiap kendaraan yang melintas masuk ke wilayah Sulbar dan memeriksa surat kendaraan serta surat Rapid test para pengemudi.

Kabid Humas Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan bahwa kedatangan Waka Polda di Polman merupakan safari Ramadhan yang sekaligus kunjungan kerja untuk memastikan pelaksanaan program Pemerintah terkait larangan mudik berjalan dengan lancar.

“Hari ini Pak Waka melakukan safari Ramadhan sekaligus kunker untuk memastikan program larangan mudik berjalan sebagaimana mestinya, jadi silahkan putar balik dan jangan harap dapat melewati pos penyekatan jika hanya ingin mudik dan tidak mempunyai surat bebas Covid yang valid”, ungkap Kabid Humas Polda Sulbar.

(Zulkifli)

Bagikan