Mamuju Tengah, Katinting.com – Dugaan praktik illegal mining di wilayah Desa Tabolang dan Desa Salulebbo, Kecamatan Topoyo, Mamuju Tengah, yang membuat dilaporkannya, 7 perusahaan penyanggah dan pendukung pelaksana proyek pembangunan bendungan sungai Budong budong ke Presiden RI oleh aktivis penggiat lingkungan, tidak terpantau oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Mamuju Tengah.
Tidak terpantaunya, dugaan praktik illegal mining ini oleh sejumlah perusahaan yang dilaporkan ke Presiden RI Joko Widodo, oleh DLHK Mamuju Tengah karena mereka tidak memiliki data perusahaan yang melakukan aktivitas pembangunan proyek bendungan sungai Budong budong.
“Semua perizinan yang terkait dengan usaha pertambangan hingga galian C, ranahnya ada di Propinsi” tegas Kabid PPLH DLHK Bonga, Kamis (03/11).
Ia menuturkan bahwa perizinan pengelolaan lingkungan pada proyek pembangunan bendungan sungai Budong budong, di keluarhakan oleh DLH Propinsi Sulawesi Barat, dan sampai saat ini pihaknya tidak mendapatkan data perusahaan yang mendapatkan izin pengelolaan lingkungan di sana.
“Karenanya, kami kesulitan melakukan pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan, sebab izinnya bukan lewat kami, namun lewat propinsi, dan sampai saat ini kami tidak diberitahukan perusahaan apa saja yang beroperasi di sana” tutur Bonga.
Untuk itu, dengan info dugaan terjadinya illegal mining yang dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan di Tabolang dan Salulebbo, pihaknya akan segere berkoordinasi dengan pihak DLH Sulbar untuk mendapatkan datanya.
“Kami akan koordinasi ke propinsi soal ini, dan kami juga akan melakukan pemantauan ke bawah” pungkas Bonga.
(Fhatur Anjasmara)






