Mamuju, Katinting.com – Provinsi Sulawesi Barat masuk dalam peringkat lima Nasional terkait kerawanan pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024 mendatang.
Netralitas ASN pada Pemilu mendatang juga mendapatkan catatan tersendiri bagi penyelenggara Pemilu. Hingga saat ini setidaknya terdapat 21 ASN yang menjadi temuan terkait kasus tersebut.
Dari 21 kasus netralitas ASN yang menjadi temuan di Sulbar, 15 diantaranya terjadi di Majene. Sedangkan lainnya 3 di Polewali Mandar, 2 ASN Pemprov, dan 1 dari Pasangkayu.
“Itu menjadi PR besar kami untuk melakukan upaya pencegahan semaksimal mungkin kepada seluruh pihak-pihak khususnya ASN yang memang dilarang ikut serta dalam berkampanye,” kata Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim saat diwawancarai awak media usai kegiatan dialog publik pemetaan kerawanan Pemilu 2024 di Sulbar, di Ballroom Hotel Maleo Mamuju, Sabtu, 9 Desember 2023.
Hamrana menuturkan, pihaknya telah melakukan pemetaan kerawanan sebagai tidak lanjut dari peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang telah diluncurkan oleh Bawaslu RI.
Se kaitan dengan itu, ada empat isu strategis yang memang mereka petakan berdasarkan tren kasus yang memang paling banyak terjadi di Indonesia. Empat itu strategis itu yakni, money politik, netralitas ASN, politisasi sara dan kampanye di media sosial.
Terkait dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang telah diluncurkan Bawaslu RI tanggal 16 Desember 2022 lalu, berdasarkan konteks sosial politik, Kabupaten Mamuju dan Pasangkayu masuk dalam zona merah atau tingkat kerawanannya tinggi.
“Olehnya itu kami khususnya di Bawaslu Sulbar itu sudah menghimbau kepada beberapa kabupaten yang memang masuk dalam zona merah seperti itu untuk bisa memaksimalkan upaya pencegahan,” tutupnya.
(Zulkifli)