Muhammad Ridwan Djafar, Kabid Aplikasi Informatika Kominfo Sulbar.
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Dalam rangka mempercepat transformasi digital, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah merumuskan revisi untuk 25 indikator kematangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Revisi ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan publik serta tata kelola pemerintahan.

Kebijakan ini mengikuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan telah ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Barat. Indikator yang direvisi mencakup berbagai aspek seperti arsitektur SPBE, manajemen data, serta pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Muhammad Ridwan Djafar, Kabid Aplikasi Informatika Kominfo Sulbar, menyatakan bahwa proses revisi melibatkan kerja sama antara Dinas Kominfo dengan berbagai OPD terkait.

“Revisi indikator ini bertujuan untuk memastikan bahwa implementasi SPBE di setiap OPD dapat berjalan dengan standar yang lebih tinggi dan terukur,” ujar Djafar, Senin, 6 Mei 2024.

Transformasi digital di Sulbar juga diarahkan untuk mendukung integrasi dengan sistem nasional, di mana layanan di Sulbar akan terintegrasi dalam portal super app nasional.

“Ini merupakan bagian dari desain kebijakan transformasi digital Indonesia yang kami dorong saat ini,” katanya.

Dengan penilaian yang dimulai dari Oktober, setiap OPD diwajibkan untuk menginput bukti dukung pelaksanaan SPBE. Evaluasi akan dilakukan oleh Tim Evaluator Provinsi, dan hasilnya akan diumumkan pada 1 Desember setiap tahunnya.

Hasil evaluasi ini akan mempengaruhi pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di lingkungan Pemprov Sulbar.

Kadis Kominfo Sulbar, Mustari Mula, menyatakan bahwa kebijakan ini telah menunjukkan progres positif dalam pengelolaan SPBE.

“Kami melihat peningkatan kepedulian dan pengetahuan ASN mengenai pentingnya integrasi sistem dan kerja kolaboratif. Ini adalah langkah maju dalam perbaikan sistem pemerintahan kita,” ujar Mustari.

Penghargaan dari Gubernur Sulbar juga diberikan kepada OPD terbaik tahun 2023, yang tahun ini jatuh kepada BPKPD, sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan implementasi SPBE mereka.

(*)

Bagikan
Deskripsi gambar...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here